Barabai (ANTARA) - Sejak seminggu terakhir Kasus COVID-19 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sudah nol atau tidak ada lagi yang menjalani perawatan, namun insentif tenaga kesehatan (nakes) petugas survailans menangani pasien COVID-19 sampai saat ini yang nilainya miliaran belum bisa dicairkan oleh Pemkab setempat.
"Ada dua sumber anggaran untuk insentif tenaga nakes tersebut, yaitu dari APBD dan APBN. Kalau APBD dari bulan Juli 2021 hingga sekarang yang belum dicairkan, sedangkan dari APBN dari bulan Januari hingga Juni 2021 yang masih berproses," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HST, H Mursalin saat dikonfirmasi ANTARA, Rabu (10/11).
Menurut dia, besaran dana insentif untuk nakes itu dari APBD sekitar Rp10 miliar sedangkan dari APBN sebanyak Rp7 miliar.
Ia menyebutkan, dananya memang sudah ada namun ada beberapa kendala terkait administrasi para nakes yang saat ini masih berproses.
"Pencairan dilakukan secara kolektif, jadi jika satu saja nakes di Puskesmas yang belum selesai administrasinya, maka semuanya juga tidak bisa dicairkan," kata Dia.
Mursalin menerangkan, dari 19 Puskesmas, ada 58 nakes yang ditujuk sebagai Petugas Survailans dan dari 58 nakes itu membentuk tim penanganan pasien COVID-19 di tiap-tiap Puskesmas.
Kendalanya adalah untuk yang bersumber dari ABPD belum dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyaluran dana insentif nakes. "Sedangkan yang bersumber dari APBN masih ada entry data dan laporan kerja secara online yang belum diselesaikan oleh nakes," katanya.
Masalah administrasi itu ditambahkannya terus diupayakan secepatnya selesai. "Mudah-mudahan minggu-minggu ini dananya sudah dapat dicairkan. Target kita Desember sudah tersalurkan ke rekening nakes masing-masing," tuntasnya.