Kandangan (ANTARA) - Majelis zikir dan sholawat Al Muhibbin Desa Parigi, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melaksanakan Vaksinasi COVID-19 bagi para jamaah.
Pimpinan Majelis Zikir dan Sholawat Al Muhibbin, H Arhandi A.B(Guru Andi), di Paringi, Rabu (8/9), mengatakan vaksinasi ini merupakan suatu ikhitiar untuk menjaga kesehatan bersama.
"Saya mengimbau dan mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendukung vaksinasi demi menjaga dan memelihara kesehatan," katanya.
Bagi untuk masyarakat HSS ia juga mengajak agar melakukan vaksinasi, dan jangan takut untuk melakukan vaksin, karena bermanfaat menjaga kesehatan bersama, jangan mudah termakan isu, berita yang tidak benar atau hoax.
Ketua Pengurus Majelis, Abdurrahim, mengatakan kegiatan vaksinasi hari ini dikhususkan untuk jamaah Majelis Zikir dan Shalawat Al-Muhibbin.
"Jamaahnya bukan hanya dari Desa Parigi ada beberapa desa di Daha dan bahkan ada yang dari luar Kabupaten HSS, yaitu dari Hulu Sungai Utara (HSU) seperti dari Desa Hambuku dan Desa Alabio.
Ia juga mengharapkan kepada para jamaah agar semua bisa divaksin, dan menghimbau kepada seluruh jamaah apabila tidak melaksanakan vaksinasi tidak diizinkan untuk ikut di Majelis Al-Muhibbin.
Langkah ini upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena ini untuk kesehatan bersama, serta supaya bisa menjadi pelopor dan menjadi contoh yang baik di masyarakat, agar masyarakat bisa meniru apa yang dilaksanakan.
Adapun untuk pelaksaan vaksinasi, dilakukan melalui tiga tahapan, pertama dengan pendaftaran dan screening kesehatan, tahapan kedua pemberian vaksin, dan yang terakhir pemberian kartu vaksin dan observasi.
Baca juga: 50 ribu vaksin bantuan pengusaha di HSS bagi masyarakat dan pelajar
Baca juga: 17 warga HSS dinyatakan positif COVID-19 di Batakan telah diisolasi
Guru Andi : Vaksinasi COVID-19 ikhtiar untuk menjaga kesehatan bersama
Rabu, 8 September 2021 19:00 WIB
Mengharapkan kepada para jamaah agar semua bisa divaksin, dan menghimbau kepada seluruh jamaah apabila tidak melaksanakan vaksinasi tidak diizinkan untuk ikut di Majelis Al-Muhibbin,