Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Penyerapan dana APBD maupun APBN untuk pembangunan pada triwulan pertama 2015 rendah atau jauh di bawah target yang ditetapkan sehingga perlu upaya koordinasi dari seluruh pihak untuk mendorong laju pembangunan ini.
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Arsyadi di Banjarmaasin Jumat mengatakan, penyerapan dana APBN untuk proyek pembangunan baru mencapai 18,9 persen sedangkan idealnya harusnya sudah mencapai 35 persen.
Begitu juga dengan dana APBD Kalsel, penyerapan baru mencapai sebesar 32,2 persen, seharusnya pada triwulan pertama telah mencapai 40 persen.
"Rendahnya penyerapan dana tersebut karena keterlambatan penetapan kepala satuan kerja proyek, sehingga lelang proyekpun menjadi terhambat," katanya.
Namun demikian, Sekda tetap optimistis, keterlambatan tidak akan mengganggu penyelesaian proyek pembangunan, karena biasanya berdasarkan kontrak, proyek diselesaikan dalam waktu delapan bulan.
"Insya Allah tidak akan mengganggu penyelesaian proyek pembangunan, keterlambatan masih bisa ditoleransi oleh waktu yang tersedia," katanya.
Menurut Arsyadi, APBD Kalsel pada 2015 sekitar Rp5,5 Triliun, tersebar pada semua Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran sebanyak 92 SKPD.
Rendahnya penyerapan dana APBD tersebut, mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Kalsel yang juga melambat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Bank Indonesia Wilayah Kalimantan, perlambatan pertumbuhan ekonomi triwulan pertama tersebut didorong lemahnya kinerja beberapa komponen antara lain permintaan domestik, terutama konsumsi pemerintah,investasi pada sektor pembangunan.
Selain itu, juga rendahnya konsumsi rumah tangga, akibat melemahnya pendapatan masyarakat, seiring dengan menurunnya harga batu bara.
Diharapkan, pertumbuhan ekonomi tersebut akan membaik, seiring dengan mulai dilaksanakannya beberapa proyek pembangunan dan peningkatan penyerapan anggaran pemerintah pada triwulan dua dan tiga.
Penyerapan APBDTriwulan Pertama Rendah
Sabtu, 13 Juni 2015 16:53 WIB
Rendahnya penyerapan dana tersebut karena keterlambatan penetapan kepala satuan kerja proyek, sehingga lelang proyekpun menjadi terhambat,"