Banjarmasin (ANTARA) - Keanggotaan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2019 - 2024 yang berjumlah 55 orang, kini lengkap kembali sesudah 37 hari kosong karena salah satu diantaranya H Gusti Rudiansyah SmHk meninggal dunia 31 Mei lalu.
Lengkapnya kembali keanggotaan Dewan provinsi itu seiring pengambilan/pengucapan sumpah HM Isra Ismail SH MH pada rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya di Banjarmasin, Rabu (7/7).
Memandu pengucapan sumpah/janji anggota Dewan pengganti antarwaktu itu, Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan dari Mendagri serta penyimatan lencana keanggotaan legislatif tingkat provinsi tersebut.
Ketua DPRD Kalsel dalam sambutannya antara lain mengharapkan, anggota Dewan yang baru mengucapkan sumpah/janji agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, bekerjasama dengan sebaik-baiknya pula, baik terhadap sesama anggota Dewan maupun dengan pemerintah/eksekutif dalam bersama-sama membangun Banua Kalsel, demikian Supian HK.
Dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kalsel tersebut hadir Penjabat Gubernur setempat, Dr Safrizal ZA MSi yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Kekosongan keanggotaan DPRD provinsi tersebut dari Fraksi Partai Golkar (FPG) asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel II/Kabupaten Banjar.
Sebagaimana peraturan perundang-undangan, pengganti almarhum Gt Rudiansyah dari sesama Partai Golkar asal Dapil yang sama yaitu HM Isra Ismail.
Almarhum yang pernah menjadi anggota DPRD Kalsel periode 2014 - 2019 itu hanya lebih kurang satu tahun sebagai anggota Dewan periode 2019 - 2024, menggantikan H Rusli.
Haji Rusli mantan Ketua DPRD Kabupaten Banjar dua periode itu mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD Kalsel karena mencalon sebagai Bupati setempat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Sedangkan pengganti almarhum Rudiansyah dalam keanggotaan DPRD Kalsel 2019 - 2024 yaitu Isra Ismail - pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu.
Pengganti antarwaktu keanggotaan DPRD Kalsel dari almarhum Rudiansyah ke Isra Ismail berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 161.63-1317 TAHUN 2021.
Sementara Isra yang mantan inspektorat dan Assisten Setdaprov Kalsel itu berjanji akan melaksanakan tugas atau amanah dengan sebaik-baiknya sehingga wakil rakyat.
Sebagai catatan, dari delapan fraksi (termasuk satu fraksi gabungan) di DPRD Kalsel hasil Pemilu 2019 terdiri dari FPG 12, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Fraksi Partai Gerindra masing-masing delapan orang.
Selain itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) enam orang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing lima, serta Fraksi Partai NasDem empat orang.
Kemudian fraksi gabungan atau Fraksi Persatuan Nurani Demokrat (PND) lima orang yang keanggotaannya dari PPP dan Partai Demokrat masing-masing tiga, ditambah satu "Srikandi" Partai Hanura.
Dari delapan fraksi di DPRD Kalsel periode 2019 - 2024 itu, FPG sudah dua kali PAW dengan permasalahan berbeda, serta satu kali PAN juga asal Dapil Kabupaten Banjar karena mengundurkan diri.