"Selain sabu-sabu, disita juga 12.206,5 butir ekstasi, 576,99 gram serbuk ekstasi dan 500 gram pil happy five," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarbaru, Jumat.
Total ada 10 tersangka diringkus dari jaringan pengedar narkotika internasional tersebut pada periode Desember 2024.
Tm Opsnal Subdit 2 dipimpin Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti sekitar 35 kilogram sabu-sabu.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kalsel prihatin masih tinggi peredaran narkoba
Baca juga: Polda Kalsel ungkap jaringan Bandung selundupkan 4 kg sabu-sabu
Kemudian, tim Kasubdit 3 AKBP Ade Harri Sistriawan meringkus tiga tersangka lain dengan barang bukti 23,5 kilogram sabu-sabu dan 12.171 butir ekstasi.
Sedangkan sisanya, dari pengungkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru mengungkap beberapa kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka.
Kelana mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan para tersangka masih terafiliasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
Adapun jalur penyelundupan dari Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan pulau Jawa yang terkait jaringan Sumatera.
"Kasusnya masih terus kami kembangkan, semoga bisa terus menekan upaya penyelundupan narkoba ke Kalsel," tambah Kelana.
Baca juga: Polda Kalsel awasi penyelundupan narkoba pada akhir tahun
Video: