Banjarmasin (ANTARA) - Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya meningkatkan kinerja.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin SE MAP yang juga Wakil Ketua Banggar lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut mengemukakan itu dalam kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah provinsi, yaitu Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), 17 - 19 Juni 2021.
"Banggar DPRD Kalsel terus lakukan upaya meningkatkan kinerja dan menyempurnakan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2020 sesuai tugas dan fungsi," tegas laki-laki yang akrab dengan sapaan Bang Dhin itu.
Ia menerangkan maksud dan tujuan rombangannya ke Pulang Pisau (sekitar 95 kilometer barat Banjarmasin) yaitu untuk studi komparasi buat mendapatkan bahan dalam memperdalam pembahasan LPPA 2020 provinsinya.
Menurut dia, studi komparasi itu penting untuk memperdalam dan mencari berbagai masukan ataupun perbandingan dengan Kabupaten Pulang Pisau buat menyempurnakan Raperda tentang LPPA 2020 Kalsel tersebut.
"Hal tersebut bguna kepentingan serta kemaslahatan pemerintahan dan pembangunan agar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI kami raih kembali dan dapat terus ditingkatkan," ujarnya didampingi Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH yang memimpin rombongan itu
Menurut Bang Dhin, bukan tanpa alasan mengapa DPRD Pulang Pisau menjadi tujuan komparasi Banggar DPRD Kalsel, karena selain memiliki karakteristik geografis yang serupa dengan provinsinya, bahkan pula menjadi salah satu daerah yang ditetapkan Presiden RI menjadi kawasan "food eastate".
Selain itu, Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan opini WTP ke-6 berturut-turut dari BPK RI, ujar mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel tersebut.
“Oleh karenanya kesempatan pertemuan tentu tidak kita sia-siakan." lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu itu dalam Kunker ke DPRD Pulang Pisau yang diterima Wakil Ketua Dewannya H Ahmad Fadli, Jumat (18/6).
"Sebab momentum tersebut sangat tepat untuk saling bertukar informasi agar apa-apa yang dapat dihasilkan bisa menjadi masukan dan informasi penting bagi Banggar sebagai acuan pembahasan Raperda LPPA 2020 yang nanti diterapkan di Kalsel,” demikian Bang Dhin.