Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan dalam hal ini Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan akan konsultasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
"Surat Edaran Menpan RB tersebut berisikan antara lain akan membubarkan sejumlah Komisi, termasuk KPI," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH sebelum rapat paripurna lembaga legislatif tersebut di Banjarmasin, Kamis (17/6).
"Kami perlu konsultasi dengan KPI sebelum melangkah jauh yaitu menetapkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2021 - 2024," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Ia menambahkan, konsultasi dengan KPI di Jakarta itu termasuk mengetahui rekrutmen calon Komisioner pada KPID Kalsel yang kini sudah memasuki tahapan uji kepatutan dan kelayakan.
"Sesudah konsultasi dengan KPI itulah, baru kami menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Komisioner KPID Kalsel 2021 - 2024," ujar anggota DPRD provinsi tersebut selama dua periode.
"Dari hasil konsultasi itu pula, dimaksudkan agar kami tidak salah menetapkan kelulusan calon Komisioner KPID tersebut," lanjut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu menjawab Antara Kalsel.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu mengaku, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan atau penentuan kelulusan Komisioner KPID tersebut sedikit mengalami keterlambatan.
"Tetapi saya kira lebih baik terlambat daripada nanti salah. Kalau salah sulit untuk perbaikannya," demikian Suripno Sumas.
Pendaftaran calon Komisioner KPID Kalsel 2021 - 2024 sebanyak 61 orang, namun sesudah verifikasi administrasi hanya 41 yang memenuhi persyaratan.
Kemudian tes akademis oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai mantan Ketua KPU RI Prof Dr HA Hafiz Anshari AZ MA itu, mereka lulus 25 orang, dan sesudah psikotes tinggal 14 orang (termasuk dua petahana).
Sebanyak 14 orang itulah yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dari anggota Komisi I DPRD Kalsel untuk menetapkan kelulusan tujuh di antaranya.