Barabai (ANTARA) - Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Satuan Tugas penanganan COVID-19 menggelar Operasi Ketupat Intan di Plaza Murakata dan depan Mapolres.
Pengendara yang melanggar dan surat menyurat tidak lengkap serta tidak memakai memakai masker langsung ditilang dan harus menjalani Tes Swab Antigen, pada Sabtu (8/5) sekitar pukul 21.00 WITA.
"Tidak hanya itu, mereka juga langsung di suntik Vaksin COVID-19," kata Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubag Humas Iptu Soebagio.
Operasi yang digelar bersama tim gabungan dari Kodim 1002/Barabai, Satpolpp dan Dinas Kesehatan tersebut juga menjaring pengendara yang masih menggunakan knalpot brong atau tidak standar.
"Malam ini ada sekitar 11 unit motor roda dua yang kami tilang karena menggunakan knalpot brong dan ada sebanyak 59 orang yang di Swab Antigen oleh jajaran Dinas Kesehatan," katanya.
Penerima vaksin merupakan kelompok prioritas dengan aktivitas sehari-hari yaitu pedagang pasar, petugas parkir dan petugas pelayan publik/Balakar.
Ditambahkannya, dari 56 orang yang dilakukan screening awal, ada sebanyak 49 orang yang divaksin COVID-19. Sedangkan tujuh orang lagi ditunda vaksinnya karena mengidap Hypertensi.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan berkendara dalam berlalu lintas serta tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus COVID-19.
Baca juga: Polres HST belum tetapkan tersangka kasus mayat dalam karung di Desa Tabat
Baca juga: Stok Sembako di HST aman dan cukup hingga lebaran
Baca juga: Penyidik dari Kejaksaan geledah kantor PDAM HST
Pelanggar lalu lintas & Prokes di HST langsung di swab Antigen dan vaksin
Sabtu, 8 Mei 2021 23:55 WIB