Kandangan (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Muhammad Noor didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah HSS H Nanang FMH memimpin rapat koordinasi bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia mengatakan, rakor ini dilaksanakan terkait dengan hal percepatan sertifikasi aset daerah yang di inisiasi KPK bekerjasama dengan BPN pada tahun 2021 ini, harus sudah selesai.
"Guna mencapainya target maka diperlukan strategi, serta langkah awal bagaimana tim aset daerah bisa cepat mendapatkan data mengenai aset daerah kabupatennya," katanya, di Aula Kecamatan Kandangan, Selasa (13/4) kemarin.
Baca juga: Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel kunjungi HSS
Dijelaskan dia, adanya rapat koordinasi agar membuka jalan untuk kelancaran proses dan kerja sama, serta langkah stategis yang perlu dilakukan guna tercapainya target dari KPK di 2021.
Persoalan ini harus dikerjakan bersama-sama jadi tidak bisa hanya dilakukan oleh satu OPD saja, maka diharapkan kerjasamanya kepada OPD di HSS untuk sertifikasi aset daerah. Adapun target dari KPK yang harus diselasaikan sebanyak 1.018 bidang tanah, yang tersebar di HSS.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah HSS H. Nanang FMH, mengatakan rakor untuk kemudahan dalam pendataan sertifikasi aset daerah, setiap OPD bisa memastikan terlebih dahulu tanah yang terdaftar dalam KIP masing-masing OPD.
Baca juga: Pemkab HSS hibahkan aset tanah dan bangunan
"Terus melakukan pengukuran serta menyesuaikannya dengan data yang ada, dan mengisikan data pada format yang sudah dibagikan," katanya.
Ditambahkan dia, apabila langkah awal ini sudah dilaksanakan, maka akan dilakukan langkah resmi yang mana pemerintah kabupaten bersama BPN akan turun langsung ke lapangan guna mendapatkan data percepatan sertifikasi.