Banjarmasin (ANTARA) - Asosiasi Pelayaran Indonesia atau INSA Kalimantan Selatan (Kalsel) beraudensi dan sekaligus menyampaikan aspirasi kepada DPRD provinsi tersebut dalam hal ini Komisi III yang juga membidangi perhubungan.
Menerima audiensi INSA tersebut, selain Komisi III, juga Ketua DPRD Kalsel Dr (HC) H Supian HK SH MH di ruang kerja Ketua Dewan tingkat provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota itu di Banjarmasin, Rabu (14/4).
Aspirasi INSA itu terkait ketentuan larangan pemerintah untuk mudik pada lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, yang mobilitasnya sejak tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, ungkap anggota Komisi III DPRD Kalsel H Hormansyah SH SAg MH.
"Mereka/INSA mengeluhkan larangan mudik lebaran akan berdampak pada pengangkutan dan pendapatan perusahaan pelayaran," lanjut wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Sementara Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel masing-masing H Sahrujani dari Partai Golkar dan HM Rosehan NB SH mengatakan, audensi INSA tersebut sehubungan dengan kepengurusan mereka yang baru.
Pimpinan Komisi III DPRD Kalsel tersebut tidak bisa memberikan tanggapan atas larang mudik lebaran, karena hal itu terkait program pemerintah untuk mengurangi atau memutus mata rantai penularan COVID-19.