Rantau (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Tapin canangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah berokrasi bersih melayani (WBBM) 2021 pada Rabu (17/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Zaenul Abidin Nawir serta jajarannya menandatangani kometmen bersama untuk pembangunan zona integritas WBK dan WBBM dengan cara pencegahan korupsi, kolusi, nepotisme dan tentunya peningkatan pelayanan publik.
"Tahun ini target kita meningkatkan pelayanan di Kejaksaan Negeri Tapin sesuai arahan dari Bapak Jaksa Agung secara cepat, tepat dan profesional," ujar Zaenul.
Selebihnya dikatakannya bahwa Kejaksaan Negeri Tapin adalah percepatan penanganan perkara untuk kepastian hukum di tengah masyarakat.
"Insyaallah dengan dukungan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Tapin, saya harapkan predikat zona integritas WBK dan WBBM dapat kita raih," ujarnya.