Jakarta (ANTARA) - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA menyesalkan dan meminta Polri bertanggung jawab terhadap dugaan insiden kekerasan yang dilakukan tim pengamanan Kapolri terhadap pewarta foto ANTARA berinisial MZ saat liputan kunjungan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.
"Insiden seperti ini kenapa harus terulang. Sangat disesalkan. Teman-teman pers sedang menjalankan tugas untuk membantu memberitakan kegiatan Kapolri. Saya sangat yakin tidak ada itikad lain, selain menunaikan tugas, dan semestinya itikad ini bisa dipahami dan dihormati. Sehingga tidak perlu ada tindakan kekerasan, atau ancaman verbal," kata Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi di Jakarta, Minggu.
Baca juga: ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia mudik gratis ke Jawa Timur
Irfan juga mendesak Polri untuk bertanggung jawab dan memproses oknum yang terlibat dalam insiden tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"ANTARA akan meminta Polri bertanggung jawab atas insiden tersebut. Oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur secara transparan. Sekaligus, insiden ini juga harus menjadi bahan koreksi agar di masa mendatang tidak terulang," ujar Irfan.
Irfan menegaskan LKBN ANTARA terus berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalisme secara profesional dan objektif, dan ANTARA sebagai voice of nation, agar bisa melayani masyarakat dengan baik, serta maksimal.
"Karena itu, kami meminta kepada Polri juga pihak lain, bisa membantu terlaksananya tugas tersebut dalam kondisi apapun. Kami sangat yakin, apabila semua pihak bisa saling memahami dan menghormati tugas masing-masing dengan baik, masyarakat akan sangat terbantu," tuturnya.
Baca juga: ANTARA salurkan paket bingkisan Lebaran bagi warga di Pasar Baru
Dikonfirmasi terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyesalkan kekerasan terhadap pewarta foto ANTARA tersebut.
"Kami sangat menyesalkan jika memang insiden tersebut benar terjadi, dimana yang seharusnya bisa dihindari. Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa melalui emosi seperti tindakan secara fisik maupun verbal," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Dia menegaskan Polri akan menyelidiki insiden tersebut, dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tidak akan segan untuk menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yg berlaku.
Polri diminta tanggung jawab kekerasan terhadap pewarta foto ANTARA
Minggu, 6 April 2025 19:16 WIB

Ilustrasi-Tolak kekerasan jurnalis. (ANTARA/HO)
Oknum yang bersangkutan harus diproses sesuai prosedur secara transparan