Banjarmasin (ANTARA) - Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniady SIK di Banjarmasin mengatakan untuk pelaku pembunuhan perempuan yang masih Anak Baru Gede (ABG) itu diduga hanya satu orang dan masih dalam penyelidikan.
"Pelakunya diduga hanya satu orang dan saat ini tim gabungan Polsek, Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel turun ke lapangan guna mengejar pelaku pembunuhan," ucapnya, Senin.
Dikatakannya, pelaku diketahui hanya satu orang saja itu dari keterangan saksi saksi yang sudah dimintai keterangan oleh petugas di lapangan.
"Salah satu saksi karyawan hotel yang kami periksa sempat melihat pelaku ribut dengan korban di kamar 308 Hotel, karena saat itu saksi mengetuk pintu kamar hotel guna menegur untuk tidak ribut," kata Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan, pihaknya juga sudah meminta rekaman CCTV yang ada di hotel tersebut guna kepentingan penyelidikan.
Terus dikatakannya, dari hasil penyelidikan korban diketahui berinisial YA (14) warga Jalan Kelayan A Gang Setuju, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Korban YA ditemukan karyawan hotel sekitar pukul 12.00 WITA di dalam kamar 308 lantai 3, Hotel Mira yang berlokasi di Kawasan Haryono MT Banjarmasin Tengah.
Saat ditemukan korban masih berpakain lengkap dan tewas di dalam kamar mandi hotel tersebut dengan beberapa tanda-tanda kekekerasan di tubuh korban.
"Mulai pertama kali kami lakukan pemeriksaan terhadap korban di tempat kejadian perkara sudah diduga korban mengalami tindak kekerasan sebelum meninggal dunia," ujar perwira menengan lulusan Akpol 2006 itu.
Irwan mengatakan, kamar hotel 308 Hotel Mira di kawasan Jalan Haryono MT sudah di pasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.
Sedangkan, untuk jenazah korban sudah dievakuasi petugas bersama tim emergency gabungan ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin.
"Kita tunggu hasil visum luar tubuh supaya lebih memastikan lagi apakah korban meninggal karena mengalami tindak kekerasan atau ada penyebab lainnya," tutur Kapolsek Banteng.
Kapolsek : Pelaku pembunuhan ABG di hotel diduga hanya satu orang
Senin, 28 Desember 2020 20:02 WIB