Amuntai (ANTARA) - Proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan di Lembaga Pemasyarakatan Amuntai kelas IIb Amuntai berjalan lancar sebanyak 328 pemilih menggunakan hak pilihnya termasuk petugas lapas.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Lukmanul Hakim di Amuntai, Rabu (9/12) mengatakan, petugas KPPS dari TPS 05 Kelurahan Sungai Malang merekap surat suara sah berjumlah 286 suara dan surat suara tidak sah 42 suara, sehingga total pemilih berjumlah 328 orang.
"Alhamdulillah, proses pemilihan dalam Lapas kelas IIb Amuntai yakni TPS 05 Kelurahan Sungai Malang berjalan lancar dan tertib dengan mentaati protokol kesehatan, baik warga binaan maupun petugas Lapas antusias nemberikan hak suaranya, " ujar Lukman.
Lukman mengatakan, berdasarkan penetapan pada Oktober 2020 jumlah pemilih tetap di Lapas kelas IIb Amuntai semula sebanyak 320 orang pemilih, namun sebanyak 45 warga binaan mendapat vonis bebas sebelum hari pencoblosan 09 Desember sehingga tersisa sebanyak 275 pemilih.
Namun, lanjut Lukman, ada penambahan pemilih dari tahanan yang baru masuk sebanyak 39 orang sebelum hari pencoblosan, yang kemudian diproses menjadi pemilih pindahan. Sedang jumlah petugas lapas yang terdaftar sebagai pemilih di dalam Lapas berjumlah 16 orang.
Proses pemilihan berlangsung sejak 07.00 hingga berakhir 13.00 wita, dilanjutkan penghitungan dan rekap suara, dimana Pasangan calon nomor 1 mendapat jumlah suara sebanyak 159 suara, sedangkan paslon nomor 2 sebanyak 127 suara.
Selain dihadiri Komisioner KPU Lukmanul Hakim, proses pemilihan di dalam Lapas juga dihadiri satu orang saksi dari masing-masing paslon dan PPS Sungai Malang Wahid Lafi Naim.
328 pemilih dalam Lapas gunakan hak pilihnya
Kamis, 10 Desember 2020 8:32 WIB
Alhamdulillah, proses pemilihan dalam Lapas kelas IIb Amuntai yakni TPS 05 Kelurahan Sungai Malang berjalan lancar dan tertib dengan mentaati protokol kesehatan, baik warga binaan maupun petugas Lapas antusias nemberikan hak suaranya,