• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 28 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      ULM dan Kemenhut bahas upaya rehabilitasi kawasan mangrove Tanbu

      Kamis, 15 Januari 2026 22:41

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

  • Nasional
    • Tim SAR sebut sudah 48 kantong jenazah longsor Cisarua dievakuasi

      Tim SAR sebut sudah 48 kantong jenazah longsor Cisarua dievakuasi

      Rabu, 28 Januari 2026 0:05

      Gempa M 5,7 di Pacitan terasa hingga ke Bali

      Gempa M 5,7 di Pacitan terasa hingga ke Bali

      Selasa, 27 Januari 2026 14:00

      Pesawat Smart Air jatuh di pantai Nabire, semua penumpang selamat

      Pesawat Smart Air jatuh di pantai Nabire, semua penumpang selamat

      Selasa, 27 Januari 2026 13:45

      Purbaya bocorkan DJBC akan dirombak besar-besaran

      Purbaya bocorkan DJBC akan dirombak besar-besaran

      Selasa, 27 Januari 2026 13:26

      Kemenhaj gandeng Kementan dan Bulog untuk konsumsi haji

      Kemenhaj gandeng Kementan dan Bulog untuk konsumsi haji

      Selasa, 27 Januari 2026 13:14

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Kemenpora tetap 21 cabor unggulan, ini daftarnya

        Kemenpora tetap 21 cabor unggulan, ini daftarnya

        Selasa, 27 Januari 2026 22:12

        Piala Asia Futsal 2026  - Indonesia pesta 5 gol di gawang Korea Selatan

        Piala Asia Futsal 2026 - Indonesia pesta 5 gol di gawang Korea Selatan

        Selasa, 27 Januari 2026 21:29

        Super League - Dewa United bungkam Arema FC 2-0

        Super League - Dewa United bungkam Arema FC 2-0

        Senin, 26 Januari 2026 21:38

        Hector Souto redam ekspektasi publik jelang Piala Asia Futsal 2026

        Hector Souto redam ekspektasi publik jelang Piala Asia Futsal 2026

        Senin, 26 Januari 2026 21:21

        ASEAN Para Games 2025 Thailand berakhir, giliran Malaysia pada 2027

        ASEAN Para Games 2025 Thailand berakhir, giliran Malaysia pada 2027

        Senin, 26 Januari 2026 20:54

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

        ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

        Selasa, 27 Januari 2026 16:54

        FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

        FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

        Selasa, 27 Januari 2026 16:49

        ULM raih akreditasi A untuk lembaga asesmen center

        ULM raih akreditasi A untuk lembaga asesmen center

        Sabtu, 24 Januari 2026 11:41

        Tim ULM juara Lawphoria 2026, angkat transformasi hukum lingkungan

        Tim ULM juara Lawphoria 2026, angkat transformasi hukum lingkungan

        Sabtu, 24 Januari 2026 11:39

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Kotabaru's SD I-eS holds back acupressure training

        Kotabaru's SD I-eS holds back acupressure training

        Selasa, 27 Januari 2026 23:24

        Kotabaru govt, Ombudsman collaborate to improve public services

        Kotabaru govt, Ombudsman collaborate to improve public services

        Selasa, 27 Januari 2026 20:41

        Kotabaru TP-PKK encourages strengthening faith and family resilience

        Kotabaru TP-PKK encourages strengthening faith and family resilience

        Selasa, 27 Januari 2026 0:54

        Banjarmasin Deputy Mayor confirms buildings on river to be regulated

        Banjarmasin Deputy Mayor confirms buildings on river to be regulated

        Senin, 26 Januari 2026 23:59

        Indonesia ensures 9,145 temporary homes for Sumatra disaster victims

        Indonesia ensures 9,145 temporary homes for Sumatra disaster victims

        Senin, 26 Januari 2026 0:51

    • Infografik
    • Foto
      • DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        DPRD Tanah Bumbu paripurnakan Raperda APBD 2026

        Senin, 26 Januari 2026 20:06

        DPRD Tanah Bumbu usulkan fasilitas keselamatan jalan ke Kemenhub RI

        DPRD Tanah Bumbu usulkan fasilitas keselamatan jalan ke Kemenhub RI

        Kamis, 22 Januari 2026 20:45

        Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Sekretaris DPRD pimpin apel pagi rutin

        Selasa, 13 Januari 2026 21:42

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Sekretaris DPRD Banjarbaru pimpin apel perdana pegawai sekretariat

        Rabu, 7 Januari 2026 22:25

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        PLN UID Kalselteng sukses kawal listrik Momen 5 Rajab di Sekumpul

        Rabu, 7 Januari 2026 9:27

    • Video
      • Kalsel fasilitasi beasiswa kuliah luar negeri bagi ratusan pelajar

        Kalsel fasilitasi beasiswa kuliah luar negeri bagi ratusan pelajar

        Rabu, 28 Januari 2026 0:44

        KSOP Banjarmasin terima aspirasi IKASUDA soal aturan standar kapal

        KSOP Banjarmasin terima aspirasi IKASUDA soal aturan standar kapal

        Senin, 26 Januari 2026 23:20

        Perangi illegal fishing, Kalsel libatkan warga jadi pengawas laut

        Perangi illegal fishing, Kalsel libatkan warga jadi pengawas laut

        Kamis, 22 Januari 2026 19:44

        Kalsel tambah 2 klaster integrasi sawit-sapi menuju swasembada daging

        Kalsel tambah 2 klaster integrasi sawit-sapi menuju swasembada daging

        Rabu, 21 Januari 2026 22:55

        Mitigasi banjir, Sungai Peradaban dibersihkan bersama warga

        Mitigasi banjir, Sungai Peradaban dibersihkan bersama warga

        Selasa, 20 Januari 2026 17:15

    Irjen Pol. Napoleon menyebut minta uang suap untuk "petinggi kita"

    Senin, 2 November 2020 13:58 WIB

    Irjen Pol. Napoleon menyebut minta uang suap untuk

    Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Pol. Napoleon Bonaparte menjalani sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/11). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

    Jakarta (ANTARA) - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Pol. Napoleon Bonaparte disebut meminta uang suap dari Joko Tjandra untuk diberikan ke "petinggi kita".

    "Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut dengan mengatakan 'Ini apaan nih segini, ga mau saya. Naik ji jadi 7 ji soalnya kan buat depan juga, bukan buat saya sendiri. Yang nempatin saya kan beliau dan berkata 'petinggi kita ini'," kata jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung Zulkipli di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

    Napoleon mengungkapkan hal itu kepada rekan Joko Tjandra, Tommy Sumardi pada 27 April 2020 di ruang Kadihubinter.

    "Selanjutnya sekitar pukul 16.02 WIB Tommy Sumardi dan Brigjen Pol. Prasetijo Utomo dengan membawa 'paper bag' warna gelap meninggalkan gedung TNCC Mabes Polri," tutur jaksa Zulkipli.

    Baca juga: KPK memanggil dua mantan petinggi PT DI

    Awalnya pada April 2020, Joko Tjandra selaku terpidana kasus korupsi Bank Bali yang dijatuhi hukuman pidana penjara selama 2 tahun ingin masuk ke Indonesia untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) karena Joko mendapat informasi bahwa "Interpol Red Notice" atas dirinya telah dibuka Interpol Pusat di Lyon, Prancis.

    Joko Tjandra diketahui masuk dalam DPO InterpolL sejak 12 Februari 2015. Joko Tjandra lalu menghubungi rekan-nya Tommy Sumardi untuk mengurus kepentingan Joko masuk ke Indonesia terutama kepada pejabat di NCB Interpol Indonesia pada Divisi Hubungan Internasional Polri.

    Tommy lalu menemui Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Prasetijo Utomo di kantornya pada Biro Kakorwas PPNS Bareskrim Polri, kemudian Prasetijo memperkenalkan Tommy kepada Irjen Pol. Napoleon Bonaparte selaku Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.

    Prasetijo lalu memerintahkan bawahannya Brigadir Fortes untuk mengedit "file" surat istri Joko Tjandra, Anna Boentaran sesuai format permohonan penghapusan "Red Notice" yang ada di Divhubinter dan mengirimkan surat itu ke Tommy Sumardi.

    Pada 16 April 2020, Tommy bersama Prasetijo Utomo bertemu Napoleon di ruangan Kadivhubinter Polri. Saat itu Napoleon meminta uang Rp3 miliar untuk dirinya agar dapat mengurus penghapusan DPO.

    Baca juga: Diskrimsus Maluku tetapkan petinggi BNI tersangka skandal pembobolan dana nasabah

    Setiba di ruangan Kadihubinter, Prasetijo menyerahkan sisa uang yang ada sebanyak 50 ribu dolar AS, namun Napoleon Bonaparte tidak mau menerima uang dengan nominal tersebut.

    Sehingga pada 28 April 2020, Joko Tjandra kembali meminta sekretaris-nya menyerahkan 200 ribu dolar Singapura ke Tommy Sumardi.

    Tommy lalu menemui Napoleon pada hari yang sama di kantor Napoleon dan menyerahkan uang 200 ribu dolar Singapura kepada Napoleon Bonaparte.

    Pada 29 April 2020, kembali Joko Tjandra meminta sekretaris-nya menyerahkan 100 ribu dolar AS kepada Tommy. Tommy lalu kembali menemui Napoleon di ruang Kadivhubinter gedung TNCC Mabes Polri lantai 11 dan menyerahkan uang 100 ribu dolar AS kepada Napoleon.

    Setelah menerima uang tersebut, Napoleon memerintahkan anak buahnya Kombes Tommy Aria Dwianto untuk membuat surat ke Imigrasi yang ditandatangani atas nama Kadivhubinter Polri Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Nugroho Slamet Wibowo.

    Isi surat tersebut pada pokoknya menginformasikan bahwa Sekretariat NCB Interpol Indonesia pada Divhubinter Polri sedang melakukan pembaharuan sistem database DPO yang terdaftar dalam Interpol Red Notice melalui jaringan I-24/7 dan diinformasikan bahwa data DPO yang diajukan oleh Divhubinter Polri kepada Ditjen Imigrasi sudah tidak dibutuhkan lagi.

    Pada 4 Mei 2020, Joko Tjandra kembali meminta sekretaris-nya memberikan uang 150 ribu dolar AS kepada Tommy. Tommy lalu menemui Prasetijo Utomo dan keduanya menemui Napoleon, dalam pertemuan itu Tommy menyerahkan uang 150 ribu dolar AS ke Napoleon.

    Setelah menerima uang tersebut, Napoleon memerintahkan anak buahnya Kombes Pol. Tommy Aria Dwianto untuk membuat surat yang ditandatangani oleh An. Kadivhubinter Polri Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Nugroho Slamet Wibowo untuk Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang berisi penghapusan "Interpol Red Notice".

    Pada 5 Mei 2020, Tommy dan Prasetijo kembali menemui Napoleon di kantornya dan menyerahkan uang sejumlah 20 ribu dolar AS kepada Napoleon.

    Setelah mendapat uang, Napoleon kembali membuat surat perihal penyampaikan penghapusan "Interpol Red Noices" atas nama Joko Soegiarto Tjandra Control No.: A-1897/7-2009 telah terhapus dari sistem basis data Interpol sejak tahun 2014 (setelah 5 tahun).

    Setelah surat itu diterbitkan Prasetijo menghubungi Tommy Sumardi melalui telepon dan mengatakan 'Ji, sudah beres tuh, mana nih jatah gw punya' dan dijawab oleh Tommy Sumardi 'sudah, jangan bicara ditelepon, besok saja saya ke sana".

    Tommy lalu bertemu Prasetijo keesokan harinya di kantornya pukul 14.00 WIB dan memberikan 50 ribu dolar AS kepada Prasetijo sehingga total uang yang diserahkan Tommy kepada Prasetijo adalah 150 ribu dolar AS.

    Napoleon pada 8 Mei 2020 lalu meminta anak buahnya Kombes Pol. Tommy Aria Dwianto membuat surat untuk Anna Boentaran yang menerangkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan pada Police Data Criminal ICPO Interpol didapatkan hasil Joko Soegiarto Tjandra tidak lagi terdata sebagai subjek Red Notice ICPO Interpol, Lyon, Prancis.

    Pada 12 Mei 2020, Joko Tjandra kembali meminta sekretaris-nya menyerahkan uang 100 ribu dolar AS kepad Tommy. Pada 22 Mei 2020, Joko Tjandra kembali meminta sekretaris-nya untuk menyerahkan uang 50 ribu dolar AS kepada Tommy sehingga total uang yang diserahkan Joko Tjandra ke Tommy Sumardi adalah 500 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura.

    Akibat permintaan dari perbuatan tersebut, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menghapus status DPO Joko Soegiarto Tjandra dari sistem ECS pada SIMKIM Ditjen Imigrasi dan digunakan oleh Joko Tjandra untuk masuk wilayah Indonesia dan mengajukan PK pada Juni 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Atas penerimaan uang tersebut, Napoleon Bonaparte dan Prasetijo Utomo diancam pidana dalam pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Pasal mengatur mengenai bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima pemberian atau janji dapat dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Teman Djoko Tjandra mengungkap penyerahan Rp7 miliar ke Irjen Napoleon

    Teman Djoko Tjandra mengungkap penyerahan Rp7 miliar ke Irjen Napoleon

    8 Desember 2020 07:21

    Brigjen Pol Prasetijo Utomo membantah terima 100 ribu dolar AS

    Brigjen Pol Prasetijo Utomo membantah terima 100 ribu dolar AS

    8 Desember 2020 07:18

    Dua pati Polri didakwa menerima suap Rp8,3 miliar dari Djoko Tjandra

    Dua pati Polri didakwa menerima suap Rp8,3 miliar dari Djoko Tjandra

    2 November 2020 14:02

    Pemerintah dorong Bulog ekspor jagung

    Pemerintah dorong Bulog ekspor jagung

    9 Januari 2026 10:19

    Jaga silaturahmi, Satuan Intelkam Polres Banjarbaru anjangsana ke purnawirawan Polri

    Jaga silaturahmi, Satuan Intelkam Polres Banjarbaru anjangsana ke purnawirawan Polri

    1 Januari 2026 12:29

    Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS dipecat sebagai anggota Polri

    Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS dipecat sebagai anggota Polri

    29 Desember 2025 19:36

    Mabes Polri kirim 750 personel bantu pengamanan pengajian rutin 5 Rajab di Sekumpul

    Mabes Polri kirim 750 personel bantu pengamanan pengajian rutin 5 Rajab di Sekumpul

    22 Desember 2025 15:05

    Jimly: Sejumlah tersangka demonstrasi Agustus dibebaskan

    Jimly: Sejumlah tersangka demonstrasi Agustus dibebaskan

    11 Desember 2025 09:27

    Terpopuler

    Super League - Borneo FC geser Persib dari puncak klasemen

    Super League - Borneo FC geser Persib dari puncak klasemen

    Kurs rupiah hari ini naik ke Rp16.847 per dolar AS

    Kurs rupiah hari ini naik ke Rp16.847 per dolar AS

    TNI telusuri 23 anggota hilang diduga akibat longsor Cisarua Bandung

    TNI telusuri 23 anggota hilang diduga akibat longsor Cisarua Bandung

    Super League - Persib Bandung kembali puncaki klasemen

    Super League - Persib Bandung kembali puncaki klasemen

    Naik lagi Rp7.000, emas Antam hari ini Rp2,887 juta/gr

    Naik lagi Rp7.000, emas Antam hari ini Rp2,887 juta/gr

    Top News

    • ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

      ULM cetak 15 dokter spesialis dan 44 dokter baru

      11 jam lalu

    • FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

      FKIK ULM tambah enam program dokter spesialis

      11 jam lalu

    • Antropolog Ekologi ULM: Sampel danum bangai tidak representatif

      Antropolog Ekologi ULM: Sampel danum bangai tidak representatif

      12 jam lalu

    • Pemkab Tabalong berkomitmen perkuat sektor pertanian

      Pemkab Tabalong berkomitmen perkuat sektor pertanian

      26 Januari 2026 20:29

    • Firman Yusi reses di pondok pesantren

      Firman Yusi reses di pondok pesantren

      26 Januari 2026 20:14

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com