Banjarbaru (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menerima kunjungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan dan BNN Kota Banjarbaru di ruang tamu sekda Banjarbaru, Rabu.
Kepala BNN Provinsi Kalsel Jackson Lapalonga mengatakan, maksud dan tujuan berkunjung ke Pemerintah Kota Banjarbaru yaitu untuk bisa bersinergi, bekerjasama dan berkoordinasi terkait program lembaga yang dipimpinnya.
"Tujuan kedatangan kami adalah bersilaturahmi juga menjalin kerja sama dan sinergi sehingga bisa saling koordinasi program yang terus kami gaungkan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Ia mengatakan, program yang terus dijalankan BNN baik tingkat nasional hingga provinsi dan kabupaten kota adalah Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Ditekankan, program itu diharapkan terus berjalan baik karena menjadi komitmen mencegah penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah baik di Kalsel maupun kabupaten dan kota lain termasuk Kota Banjarbaru.
"Program itu menjadi satu komitmen bersama antara BNN dengan pemda untuk menekan penyalahgunaan narkotika termasuk mencegah dan menghilangkan pasar barang haram dan berbahaya itu," ungkapnya.
Dikatakan, sejauh ini kerja sama terkait program PG4N antara BNN dan pemda sudah baik dan diharapkan terus terjalin sinergis sehingga bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Sekretaris Daerah Banjarbaru Said Abdullah mengharapkan, melalui komitmen dan koordinasi yang baik antara BNN dan Pemkot Banjarbaru bisa mencegah peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda.
"Intinya, menekan atau menghilangkan pasar yang menumbuhkan transaksi sehingga tidak ada pengedar yang menjual narkoba. Itu semua bisa terwujud jika didukung seluruh pihak termasuk masyarakat," katanya.
Sekdako Banjarbaru terima kunjungan Kepala BNN Kalsel
Rabu, 14 Oktober 2020 19:32 WIB
Program itu menjadi satu komitmen bersama antara BNN dengan pemda untuk menekan penyalahgunaan narkotika termasuk mencegah dan menghilangkan pasar barang haram dan berbahaya itu