Kegiatan itu digelar di Ruang Berintegritas Balaikota Banjarmasin pada Senin 14 Agustus 2020, penandatanganan turut diikuti oleh sejumlah pimpinan serta perwakilan SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Windi begitu sapaan akrabnya menjelaskan, setidaknya kurang lebih 3 (tiga) tahun, jajaran Dinas PUPR Kota Banjarmasin berjuang mengerjakan Peta Pola Ruang dan Peta Struktur Ruang revisi RTRW Kota Banjarmasin tahun 2020-2040. Hingga akhirnya sampai kepada tahap sekarang. "Syukur Alhamdulillah, pada akhirnya kami sampai kepada tahap ini," ujarnya.
Lanjutnya, usai penandatanganan tersebut, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan dan diteruskan ke tingkat Kementrian untuk mendapatkan persetujuan substansi. "Mendapat persetujuan substansi, barulah diajukan kepada DPRD Kota Banjarmasin untuk menjadi Raperda," urainya.
Ditambahkannya, dari serangkain proses tersebut atau penandatanganan RTRW 2020-2040 itu dilakukan untuk menjadi dasar dalam pemberian perizinan pembangunan di Kota Banjarmasin.
Pewarta: Hasan ZainuddinEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.