Marabahan (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola), Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja gabungan komisi DPRD bersama Tim Raperda terkait kelanjutan finalisasi Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di gedung DPRD setempat, Rabu.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Batola Nidya Oktanazizah mengatakan revisi RTRW Batola ini ditargetkan selesai pada akhir tahun.
"Target kita revisi RTRW Batola di akhir tahun 2025 bisa terealisasi," ujar Nidya Oktanazizah.
Baca juga: Dewan tindaklanjuti keluhan dua organisasi kontraktor di Batola
Namun, ia mengakui, masih banyak catatan dari kementerian untuk dilengkapi, termasuk pergantian SOTK serta pemutakhiran data.
"Kita juga harus menyingkronkannya dengan kebijakan di atasnya, seperti Perda RTRW provinsi dan nasional. Kemudian kita harus singkronkan dengan wilayah perbatasan," terangnya.
Jadi, terang dia, Perda RTRW itidak hanya dibahas di dewan selesai, tapi dia harus mendapatkan persetujuan substansi lintas kementerian.
Terpisah, anggota DPRD Batola H Reidan Winata mengatakan, rapat kerja gabungan komisi bersama Tim Raperda pemerintah daerah mengagendakan finalisasi Raperda RTRW, tapi karena penjelasannya belum bisa difinalisasi, maka belum bisa dilanjutkan.
Baca juga: Bupati Batola tegaskan komitmen terhadap perbaikan infrastruktur
"Nanti kami akan rapat lagi, khususnya komisi I di minggu ketiga November," ujar kader PAN Batola itu.
Dia menyebutkan ada beberapa permasalahan lintas sektoral dan adanya temuan sekitar 108 permasalahan tetapi sudah clear semua.
"Tinggal ada sekitar 200 lebih (permasalahan) disampaikan tim masih belum singkron," terang H Reidan Winata.
