Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan entry meeting dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terkait pemeriksaan pendahuluan kepatuhan percepatan penanganan bencana Covid-19 Tahun anggaran 2020 secara virtual.
Bupati HSS H. Achmad Fikry, di Kandangan, Jum'at (4/9), mengatakan Pemkab HSS siap menghadapi pemeriksaan pendahuluan ini, karena sudah sejak lama mempersiapkan segala sesuatu, baik data maupun yang lainnya menghadapi pemeriksaan BPK.
“Kami juga sudah mengarahkan penggunaan dana COVID-19 ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jadi Insya Allah kita akan selalu siap kalau mereka datang, dan akan kita fasilitasi untuk kelancaran tim auditor melakukan pemeriksaan natinya,” katanya.
Baca juga: Jaga perputaran ekonomi HSS, Wabup ingin pastikan tukang dari warga lokal
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Tornanda Syaifullah, mengatakan kebijakan pemeriksaan yang akan dilaksanakan BPK adalah pemeriksaan berbasis resiko secara menyeluru.
Dijelaskan dia, pemeriksaan melalui tiga jenis pemeriksaan berupa keuangan, kinerja dan dengan tujuan tertentu terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19.
Selain itu, cakupan pemeriksaan meliputi seluruh aspek keuangan negara termasuk refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, serta tambahan belanja negara atau daerah juga skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca juga: HSS raih peringkat pertama se Kalsel evaluasi dan validasi LPP tahun 2019
"Akan ada observasi secara terstruktur atas perkembangan kebijakan, regulasi dan implementasinya," katanya, dalam arahan entry briefing yang diikuti jajaran Pemkab HSS di ruang media center, Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab HSS.
Adapun sasaran pemeriksaan kepatuhan berupa realokasi dan refocusing, penanganan bidang kesehatan, penanganan bidang sosial dan penanganan bidang ekonomi.
Dengan lingkup pemeriksaan berada pada kegiatan penanganan pandemi Covid-19 yang berasal dari APBN, APBD, BUMN, BUMD dan sumbangan pihak ketiga ditahun anggaran 2020.