Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (BPK Perwakilan Kalsel).
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif atau akrab disapa Bang Arul menerima piagam WTP saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran 2024.
Baca juga: Bang Arul kukuhkan pengurus LPTQ Tanah Bumbu periode 2025-2030
"Alhamdulillah, Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi membanggakan atas laporan keuangan daerah," kata Bang Arul, di Batulicin Sabtu.
Bang Arul menuturkan predikat bergengsi ini merupakan sebuah bukti konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Bupati juga mengapresiasi jajaran pemerintahan daerah yang telah bekerja keras menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Baca juga: Tanah Bumbu bebaskan retribusi PBG
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas kerja keras dan dedikasi nya dalam menyelesaikan pemeriksaan. Capaian opini WTP ini adalah buah dari kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif," ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa opini WTP yang ke-12 ini bukan sekadar simbol, tetapi representasi dari kesungguhan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang baik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," tutupnya.
Baca juga: Bupati Tanah Bumbu motivasi ASN
