Amuntai (ANTARA) - Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) yang baru sepekan menjabat kapolres, AKBP Afri Darmawan rajin memimpin personilnya dalam mensosialisasikan Peraturan Bupati HSU nomor 37 tahun 2020 kepada alim ulama dan warga.
Baru dua hari kerja pada Jum'at (28/8) kemaren, Afri sudah berkunjung kekediaman ulama KH Asmuni atau Guru Danau di Desa Danau Panggang, dilanjutkan pada Selasa (1/9) bertemu KH Muhammad Ramli yang juga Rois Syuriah PWNU Kalsel pengasuh Ponpes Mathlaul Anwar di Desa Rantau Karau Kecamatan Sungai Tabukan.
"Selain dalam rangka sosialisasi, beliau juga meminta dukungan para alim ulama terhadap rencana penerapan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara nomor 37 tahun 2020 tentang pedomana penerapan disiplin dan penegakan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan COVID 19," ujar Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara di Amuntai, Kamis (3/9).
Alam mengatakan, pada Kamis (3/9) kemaren Kapolres juga kembali memimpin sosialisasi di Desa Banyu Hirang Kecamatan Amuntai Selatan yang merupakan Kampung Tangguh Banua (KTB) di HSU yang pada HUT Kemerdekaan kemaren meraih Juara Umum II penilaian KTB se Kalimantan Selatan.
Kapolres mengecek kondisi penerapan Protokol Kesehatan di Desa Banyu Hirang agar setelah selesai penilaian KTB tetap mandiri dalam pencegahan penyebaan wabah COVID 19.
Pada kegiatan sosialisasi tersebut, jajaran Polres HSU juga membagikan masker gratis jika dijumpai masih ada warga yang belum mengenakannya.
Kapolres mengatakan, penerapan Perbup nomor 37 tahun 2020 dimaksudakan untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan karena masih ada warga yang menganggap enteng penyebaran COVID 19.
Sosialisasi di Desa Banyu Hirang turut dihadiri Dandim 1001 Amuntat Letkol Inf. Ali Ahmad Satriyadi, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Jumadi, PJU Polres yang baru bertugas di HSU seperti Kasatlantas Iptu Jumadiono dan Kasatreskrim Iptu M Andi Patinasarani serta pejabat Kodim 1001 Amuntai.