Amuntai (ANTARA) - Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan menyatakan pemerintah kembali memberlakukan larangan mudik pada lebaran Idul Fitri tahun ini untuk memutus penyebaran COVID-19 yang kembali meningkat.
"Pada Idul Fitri tahun lalu diberlakukan larangan mudik maka tahun ini kemungkinan besar akan kembali diberlakukan untuk memutus penyebaran COVID-19,," ujar Afri di Amuntai, Selasa (1/3/22).
Afri mengatakan, pemerintah pusat maupun daerah telah mengambil berbagai langkah strategis mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), melaksanakan tracking, testing dan treatment (3T) hingga Vaksinasi COVID-19
"Termasuk larangan mudik saat Hari Raya Idul Fitri nanti mengingat penyebaran COVID–19 kembali meningkat di Indonesia," tegasnya.
Mudik dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan akan peningkatan angka kasus positif COVID-19. Meski demikian ia berpesan
dalam pelaksanaan operasi di tempat rawan kerumunan seperti pasar, terminal dan tempat-tempat wisata disertai pula tindakan secara persuasif dan humanis.
"Berikan pemahaman bahwa penyebaran COVID-19 di Provinsi Kalsel masih tinggi, sehingga prokes harus tetap dijalankan agar penyebaran tidak semakin meluas," katanya.
Menurut dia, Pandemi COVID- 19 telah menjadi wabah penyakit kesehatan dan kemanusiaan yang berimbas pada semua lini kehidupan. Berawal dari masalah kesehatan, dampak Pandemi COVID-19 telah meluas hingga meliputi masalah sosial sampai dengan ekonomi.
Memimpin apel Operasi Keselamatan Intan 2022 di halaman Mapolres HSU, Selasa (1/3) Afri kembali menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) meski sudah vaksin.
Bagi warga yang belum vaksin Booster dihimbau agar sesegaranya mengikuti vaksin jika sudah memenuhi syaratnya agar mengurangi dampak Varian Delta dan Omicron jika terpapar.
Operasi Kepolisian dengan sandi Keselamatan Intan 2022 dilaksanakan selama 14 hari terhitung 01 -14 Maret 2022 secara serentak di seluruh Indonesia.
Salah satu kegiatannya untuk menerapkan disiplin masyarakat dalam mematuhi Protkes, memelihara Kamtibmas dan disiplin berlalu lintas.
Usai apel gelar pasukan ditambah dengan acara Pemberian Penghargaan kepada Stakeholder Percepatan Vaksinasi telah mencapai target 70% sampai Desember 2021 kemaren.
Penghargaan diharapkan meningkatkan motivasi bagi semua elemen untuk menuntaskan pemberian vaksin dosis satu, dua dan tiga (booster) khususnya vaksin bagi lanjut usia, pelajar dan anak-anak