Ia mengatakan, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ini merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan.
"Sesuai peraturan yang mengatakan enam bulan paling lambat sudah disampaikan ke dewan, kita menyampaikan 29 Juni 2020 lalu setelah diaudit BPK, dan hari ini tanggal 28 Juli 2020 diagendakan rapat paripurnanya untuk pengesahan," katanya, usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (28/7).
Baca juga: Semua Fraksi DPRD HSS bulat sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 menjadi Perda
Dijelaskan dia, selama satu bulan berproses di dewan, melalui tahapan dan diskusi antar komisi dan badang anggaran, dan telah disepakati untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh enam enam fraksi yang ada di DPRD HSS.
Terpenting dalam hal ini, bahwa selama tujuh tahun dalam pengelolaan keuangan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintah, sehingga opini yang diberikan BPK dengan Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).
Raihan opini seiring dengan bukti peningkatan semakin tahun kualitas pengelolaan keuangan, dan rekomendasi dari BPK untuk perbaikan juga semakin sedikit, dan pihaknya terus berusaha untuk memperbaikinya sesuai dengan rekomendasi tersebut.
"Alhamdulillah untuk tahun ini, dari laporan inspektorat sudah mencapai 90 persen tindak lanjut yang kita lakukan, sehingga sekarang masih didiskusikan BPK, apakah dari apa yang kita buat penyelesaiannya itu sudah sesuai harapan," katanya, didampingi Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD HSS sarankan evaluasi biaya pemeliharaan peternakan sapi
Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih atas kepedulian dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama ini, baik pada saat pengajuan Raperda, pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tersebut, serta laporan hasil rapat gabungan komisi, pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD HSS.
Serta sangat mengapresiasi atas berbagai dinamika dan tahapan dalam proses penyusunan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten HSS tahun anggaran 2019 ini , yang telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.
Meskipun Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan dalam kondisi pandemi COVID-19 dengan melaksanakan protokol Kesehatan yang ketat, dan tanpa kecuali dalam rangka sebagai contoh bagi masyarakat HSS.
"Namun tentunya semangat kita untuk memberikan yang terbaik bagi daerah, tetap kita utamakan semoga hal ini dapat kita pertahankan di masa-masa yang akan datang," katanya.