Kandangan (ANTARA) - Ketua DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) H Akhmad Fahmi, menyampaikan semua fraksi di DPRD HSS telah menyetujui dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 yang telah disampaikan pihak eksekutif menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ia mengatakan, enam fraksi di DPRD HSS yakni dari PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, Gerindra - PAN dan terakhir dari PKS, secara bulat dalam pendapat akhir masing-masing fraksi dapat menyepakatinya.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS selaku pihak eksekutif, yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya," katanya, usai rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (28/7).
Baca juga: Peringatan hari kemerdekaan di tengah pandemi, DPRD HSS sarankan lomba virtual
Ketua Fraksi PKB Yuniati, mengucapkan selamat atas raihan opini WTP dan berterima kasih kepada pemerintah kabupaten yang telah berjuang dalam menjalankan roda pemerintahan daerah, sehingga pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 ini dapat berjalan dengan baik.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Yoga Lesmana, meminta kepada pemerintah daerah untuk memperhatikan rekomendasi atau catatan-catatan yang diberikan oleh Badang Anggaran, komisi-komisi maupun fraksi-fraksi dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Juga setiap perangkat daerah ditekankan untuk memegang teguh maksud dan capaian program, karena birokrasi yang baik dalam melayani publik akan menjadi kunci kesuksesan setiap perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD HSS sarankan evaluasi biaya pemeliharaan peternakan sapi
Sebelum rapat ditutup, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan kesepakatan bersama antara Bupati HSS, dengan DPRD HSS atas Raperda tersebut, untuk selanjutnya disahkan penjadi Perda.
Turut berhadir, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Forkomimda Kab HSS, Wakil Ketua I Rodi Maulidi dan Wakil Ketua II H.M Kusasi, Anggota DPRD HSS, Sekretaris Daerah HSS H Muhammad Noor MAP, para asisten, staf ahli dan para kepala SKPD di lingkup Pemkab HSS.