Tanjung (ANTARA) - Kepolisian Resor Tabalong menggelar apel kesiapan Operasi Patuh Intan 2020 untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam Operasi Patuh Intan 2020 ini pengendara yang tidak menggunakan masker akan ikut terjaring dalam giat yang dilaksanakan sejak 23Juli sampai 5 Agustus 2020.
"Sasaran operasi selain pengendara melawan arus, di bawah umur juga menindak mereka yang tidak mengenakan masker," jelas Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori di Tanjung, Kamis (23/7).
Para personil yang terlibat Operasi Patuh Intan 2020 juga diminta bertindak tegas, profesional, bermoral dan humanis dalam melaksanakan tugas di lapangan.
Apel kesiapan Operasi Patuh Intan 2020 ini juga dihadiri Wakapolres Tabalong Kompol Iwan Wahyu Purnomo, para PJU Polres Tabalong serta jajaran Polsek, Satlantas dan gabungan satreskrim serta intelkam.
Petugas di lapangan pun wajib mengenakan alat pelindung diri mulai dari masker, sarung tangan dan face shield mengingat masih banyaknya kasus positif Virus Corona di wilayah ini.
Tidak menggunakan masker akan terjaring Operasi Patuh Intan
Kamis, 23 Juli 2020 14:08 WIB