Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Selatan meningkat dari 681 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 911 kasus.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian saat memimpin apel gelar Pasukan Operasi Keselamatan Intan 2023, Selasa (7/2) membacakan amanat Kapolda Kalsel Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan jumlah korban meninggal dunia juga mengalami peningkatan menjadi 403 orang dibanding tahun 2021 sebanyak 353 orang.
Apel Operasi keselamatan yang mengambil tema "Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama" diikuti ratusan peserta dari instansi terkait diantaranya Kodim 1008 Tabalong, Kompi 2 Yon B Pelopor SatBrimob Polda Kalsel, Polres Tabalong, Dishub Tabalong dan Satpol PP Tabalong.
"Oerasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 7 sampai 14 Februari 2023 dalam rangka cipta
kondisi kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1444 H di daerah Polda Kalsel," jelas Kapolres saat membacakan sambutan Kapolda Kalsel.
kondisi kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1444 H di daerah Polda Kalsel," jelas Kapolres saat membacakan sambutan Kapolda Kalsel.
Dalam operasi keselamatan ini Kapolda mengharapkan kedisiplinan dalam berlalu lintas dapat meningkat serta angka kecelakaan, pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa ditekan.
"Dalam pelaksanaan operasi keselamatan ini, 40 persen preventif, 40 persen preemtif dan 20 persen penegakan hukum," katanya.
Adanya peningkatan kecelakaan tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab bersama para stakeholder pemangku kepentingan lalu lintas sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan, diterangkan kembali dalam Perpres no.1 tahun 2022 tentang rencana umum nasional keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan.
Dalam kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan-2023 ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif humanis dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas
Termasuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat agar tidak terjadi pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas di lapangan.
Kapolda Kalsel juga berharap melalui pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang kondusif.