Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani menyatakan, dirinya kesulitan untuk memberi tunjangan dokter spesialis lebih tinggi dari daerah lain, karena tidak mendapatkan persetujuan Legislatif.
"Saat ini kami baru bisa memberi tunjangan insentif dokter spesialis yang bertugas di Kotabaru sekitar Rp17,5 juta per bulan, padahal kami menginginkan bisa lebih dari itu," kata Irhami, Jumat.
Sementara daerah lain, lanjut Bupati, dokter spesialis bisa mendapatkan tunjangan insentif sekitar Rp25 juta per bulan.
Menurut Irhami, pemberian insentif yang tinggi semata-mata dilakukan untuk mengundang minat dokter spesialis mau bertugas di Kotabaru, mengingat Kotabaru sering dihindari dokter spesialis karena jauh dari ibu kota provinsi.
Tetapi apabila pemerintah daerah mau memberikan insentif yang lebih tinggi dari daerah lain, ada kemungkinan dokter spesialis akan berbondong-bondong menawarkan diri untuk bertugas di Kotabaru.
"Namun sebaliknya saat ini, beberapa dokter spesialis mengajukan pindah tugas, padahal mereka belum lama bertugas di Kotabaru," terangnya.
Bupati berharap, kepada Legislatif untuk menyetujui usulan pemerintah daerah untuk menaikkan tuanjangan insentif dokter spesialis di rumah sakit umum daerah.
"Agar pasien kita bisa dilayani, dan tidak perlu dirujuk ke Banjarmasin, karena spesialis di RSUD Kotabaru sudah lengkap," imbuhnya.
Selain meringankan beban masyarakat, karena tidak perlu dirujuk ke Banjarmasin, juga akan meningkatkan pelayanan publik.
Sementara itu, di RSUD Kotabaru, saat ini memiliki dokter spesialis penyakit dalam, spesialis kandungan, spesialis anak, spesialis bedah, spesialis anastesi./e
Tunjangan Dokter Spesialis Tidak Disetujui
Jumat, 30 Mei 2014 19:15 WIB
...karena tidak mendapatkan persetujuan Legislatif,"