Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani menegaskan lima tahun ke depan tidak ada penambahan ijin perkebunan sawit maupun pertambangan di wilayahnya.
"Perijinan yang terlanjur diterbitkan oleh bupati sebelumnya tetap saya dukung dan tetap dilaksanakan namun lima tahun ke depan tak ada lagi penambahan ijin baik usaha pertambangan maupun perkebunan kelapa sawit," jelas Anang, di Tanjung, Rabu.
Pernyataan Anang ini terkait rencana beroperasinya perusahaan kelapa sawit PT Berkat Kapuas dari Rajawali Group di tiga kecamatan yakni Tanta, Pugaan dan Muara Harus menyusul telah diterbitkannya ijin prinsip nomor 188.45/368/2011 oleh bupati sebelumnya.