Barabai (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) kembali mengaktifkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) setelah sempat non aktif sejak April lalu.
"Mereka akan bekerja menyusul tahapan Pilkada di Provinsi Kalsel dan Kabupaten HST," kata komisoner Bawaslu Koordiv SDM, Organisasi, data dan informasi, Muhammad Subhan usai melantik PAW PKD di Barabai, Minggu (14/6).
Ia menyampaikan, pengaktifan dilaksanakan pasca dilaksanakan koordinasi secara daring dengan jajaran Bawaslu Provinsi dan sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020.
Menurutnya, di surat itu mengamanatkan, agar Bawaslu Kabupaten mengaktifkan kembali Panwascam dan PKD sebelum tanggal 15 Juni 2020.
"Makanya, hari ini sudah mulai kami aktifkan. Karena, pada tanggal 15 Juni besok akan mulai pengawasan dan KPU telah menjadwalkan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Subhan.
Diterangkannya, tugas mereka yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini adalah mengawasi verifikasi faktual terhadap syarat dukungan para calon independen atau perseorangan.
"Karena nantinya pengawas desa ini akan terjun langsung ke lapangan turut mengawasi verifikasi faktual di masyarakat, maka diwajibkan menggunakan APD dan mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Ia menyatakan, Bawaslu telah menyiapkan anggaran untuk pengadaan APD seperti masker, hand sanitizer dan vitamin penambah daya tahan tubuh untuk Panwascam dan PKD.
Diakuinya, kerja di tengah pandemi ini memang berat, makanya kita bersama harus hati-hati terutama dalam menjaga kebersihan dan mematuhi protokol kesehatan.
Pilkada HST lanjut, Panwascam dan PKD diaktifkan dengan kerja wajib gunakan APD
Senin, 15 Juni 2020 0:04 WIB