Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan Provinsi Kalimantan Selatan 2014 sebesar Rp6,43 triliun, naik dibanding 2013 sebesar Rp5 triliun.
Kepala Kanwil Direkorat Jenderal Pajak (DJP) Kalsel dan Kalimantan Tengah Mekar Satria Utama pada acara mengisi SPT Tahunan bersama Gubernur Kalsel Rudy Ariffin di Banjarmasin, Selasa, menyatakan optimistis mampu memenuhi target peningkatan nilai pajak tersebut.
Menurut dia, saat ini sedang memfokuskan untuk penggalian potensi pajak pada lima sektor unggulan, yaitu, sektor pertambangan batu bara, perkebunan sawit, perdagangan besar, jasa konstruksi dan Bandara.
"Ke lima sektor tersebut, masih menjadi potensi terbesar untuk bisa menyumbang mendongkrak pendapatan pajak di Kalsel dan Kalteng," katanya.
Selain Kalsel, pihaknya menargetkan pendapatan dari sektor PBB untuk Kalimantan Tengah Rp4,11 triliun, sehingga total pajak dari dua provinsi tersebut sebanyak Rp10,54 triliun.
Menurut dia, untuk memenuhi target tersebut, pihaknya telah meluncurkan berbagai program yang bertujuan untuk memudahkan bagi wajib pajak dalam membayar kewajibannya, tanpa harus banyak menyita waktu bekerja mereka.
Berbagai terobosan yang telah ditempuh antara lain diluncurkannya e-filling, yaitu salah satu cara penyampaian SPT tahunan secara elektronik yang dilakukan secara on-line, dengan banyak kelebihan dan kemudahan.
Melalui program tersebut, wajib pajak tidak perlu langsung menyampaikan dokumen pelengkap, kelebihan lainnya adalah lebih murah, cepat dan mudah, serta dapat dilakukan dimana saja, sepanjang terhubung dengan jaringan internet.
Upaya lain, adalah dengan ditetapkannya pekan panutan di Kalsel, untuk meningkatkan angka kepatuhan penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi yang ditargetkan sebesar 65 persen bahkan lebih.
Melalui pekan panutan penyampaian SPT tahunan wajib pajak pribadi tahun pajak 2012, dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kepedulian seluruh elemen masyarakat Kalsel, terhadap pentingnya pembangunan dan kemandirian pembiayaan pembangunan melalui pajak.
"Melalui program mengisi SPT bersama Gubernur ini, saya berharap memberikan pengaruh positif kepada seluruh masyarakat wajib pajak di Kalsel," katanya.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengemukakan berbagai terobosan yang dilakukan oleh Kanwil DJP Kalsel, diharapkan akan terus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
"Target pajak di Kalsel dalam setiap tahunnya terus meningkat, artinya pertumbuhan ekonomi Kalsel juga terus membaik, begitu juga dengan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalsel bersama dengan Muspida, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Arsyadi dan beberapa peserta lainnya, mengisi SPT dengan menggunakan E-Filling.
Sedangkan anggota DPR-RI Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, pengusaha dan beberapa pejabat terkait lainnya, juga mengisi SPT dengan manaruh dalam drop box.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan akan mampu menarik minat masyarakat, pekerja, PNS, TNI/Polri, pengusaha dan lainnya, untuk membayar pajak sebagai kewajibannya sesuai dengan waktu yang ditetapkan.