Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan pihak Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menangkap lima waria yang mangkal di beberapa ruas jalan di Banjarmasin.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Kamis mengatakan, para waria itu diamankan karena keberadaan mereka yang suka mangkal di pinggir jalan itu sangat meresahkan masyarakat.
Sehingga dengan adanya keluhan itu pihak Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin melaksanakan razia pekat untuk menertibkan keberadaan para waria tersebut.
Razia pekat yang dilakukan, polisi sekitar pukul 01.00 wita, Kamis (6/3) dini hari, berhasil mengamankan lima waria dan langsung dibawa ke Polresta Banjarmasin.
Dikatakan, 5 waria yang tertangkap dan diamankan karena sedang mangkal di pinggir jalan Sudirman tepatnya di kawasan pantai jodoh Banjarmasin Tengah.
Usai menangkap dan mengamankan lima waria tersebut, mereka semua dilakukan pendataan dan pembinaan diruang Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.
"Kita juga memberikan para waria itu surat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatan itu lagi, dan mereka juga kita amankan 1X24 jam, agar menimbulkan efek jera," terangnya kepada Antara.
Terus dikatakan, untuk para waria yang diamankan itu, semuanya diproses tindak pidana ringan dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Mereka juga dijerat dengan Pasal 1 (8) Peraturan Daerah Kota Banjarmasin nomor 3 tahun 2010 tentang penanganan gelandangan dan pengemis serta tuna susila termasuk mucikari gigolo dan waria.
Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dalam setiap harinya, ini dimaksudkan untuk menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi serta kondisi Banjarmasin agar selalu dalam keadaan kondusif, demikian Haryaono.