Rantau (ANTARA) - Anggota Polres Tapin Kalimantan Selatan meringkus dua pria yang diduga terkait kematian seorang waria yang ditemukan di semak-semak Desa Antasari pada Selasa (21/3).
Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser membenarkan pihaknya telah menciduk dua orang laki-laki terduga pelaku pembunuh waria bernama Haryadi (32) alias Aliya itu.
Baca juga: Waria ditemukan tewas di semak-semak Tapin Utara
"Sudah kita tangkap, sementara ini ada dua orang. Masih dikembangkan motifnya," ujar Ernesto saat dikonfirmasi ANTARA di Rantau, Jumat.
Ernesto menuturkan petugas fokus menyelesaikan proses penyidikan, kemudian rencana akan membuka kasus tersebut secara utuh pada Senin (27/3) pekan depan.
Ernesto mengungkapkan lima hari sebelum ditemukan tewas, korban yang dikenal berperilaku seperti wanita ini sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.
Baca juga: Motif penusukan di Tapin diduga karena dendam
Kemudian, keberadaan korban diketahui setelah warga Desa Antasari menemukan jasad yang sudah mengeluarkan aroma tak sedap, terbaring di bawah pohon bambu beserta satu unit motor berwarna ungu.
"Identitas korban sudah kita pastikan bahwa jasad ini adalah orang yang dinyatakan hilang itu," ujar Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono.
Polisi menduga kuat jasad yang ditemukan warga itu adalah korban pembunuhan karena berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta dari hasil otopsi dari petugas forensik Rumah Sakit Bhayangkara.
Laporan Seksi Kedokteran Kepolisian dan Kesehatan Kepolisian (Si Dokkes) Polres Tapin menyebutkan hasil otopsi itu menunjukkan terdapat pendarahan di dalam kepala korban.
Baca juga: Pelaku pembunuhan di jalan angkutan batu di Tapin tertangkap di Gambut
Kematian waria, Polres Tapin ringkus dua pria
Jumat, 24 Maret 2023 22:50 WIB
Masih dikembangkan motifnya