Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah berpendapat, untuk menyerap aspirasi masyarakat tak mesti masa reses artinya bisa setiap waktu.
"Pada dasarnya setiap waktu atau ketika kita melakukan kunjungan ke daerah-daerah pemilihan (dapil), bisa saja menyerap aspirasi masyarakat," tandasnya, Rabu.
Oleh sebab itu, pensiunan perwira menengah TNI-AD tersebut tidak terlalu mempersoalkan anggota DPRD Kalsel yang tak mamanfaatkan masa reses, yang sudah terjadwal.
"Memang masa reses merupakan jadwal secara formal bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi dari konstituen yang merupakan dapilnya. Tapi tak menutup kemungkinan saat bersamaan ada kesibukan lain atau sakit," ujarnya.
"Karena sesuatu hal, maka bisa saja tidak melakukan reses, dengan konsekuensi tak mendapat dana untuk kegiatan tersebut," demikian Nasib Alamsyah.
Sementara itu, dari 55 anggota DPRD Kalsel dari 11 partai politik sebagai hasil Pemilihan Umum tahun 2009, tidak semua melakukan reses, yang dijadwalkan 23 - 25 Januari 2014.
Sebagai contoh Maitri Puspa Koesasih, anggota DPRD Kalsel dari Partai Amanat Nasional (PAN), mengaku, tidak melakukan reses yang dijadwalkan pekan lalu itu.
"Saya tak melakukan reses," ucapnya singkat menjawab Antara Kalsel ketika sama-sama masuk lift Gedung DPRD tingkat provinsi tersebut.
Ketika ditanya, mengapa tidak melakukan reses, "Srikandi" PAN Kalsel yang menyandang gelar dokteranda dan magister administrasi publik itu, beralasan, karena tak ingin menimbulkan penafsiran ganda, yang bisa merusak pencitraan.
"Sebab kegiatan reses di masa menjelang Pemilu 2014 yang tinggal kurang dari tiga bulan lagi, bisa dianggap kampanye terselubung dengan memanfaatkan dana reses," katanya.
"Karena bagaimanapun dalam masa sosialisasi atau kampanye calon anggota legislatif (caleg), sedikit atau banyak, baik secara langsung maupun tidak langsung, tak bisa terlepas dari cara-cara kampanye," demikian Maitri.
Berbeda dengan Habib Sayid Hasan Al Habsyie, anggota DPRD Kalsel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tidak melaksanakan reses, karena kondisi kesehatan yang kurang prima.
"Walau saya tak mengambil reses atau uang untuk kegiatan reses, tapi tetap menemui konstituen dengan mengunjungai daerah pemilihan (dapil) asal pada Pemilu 2009," lanjutnya.
Pada Pemilu 2009, Habib Hasan dari dapil IV Kalsel, meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sementara Maitri dapil VI terdiri Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kab Kotabaru.
Namun pada Pemilu 2014 Kalsel yang terdiri 13 kabupaten/kota itu terbagi tujuh dapil, dan Habib Hasan terkena mutasi oleh partainya ke dapil V yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Sedangkan Maitri oleh PAN dimutasi ke dapil VII Kalsel yang terdiri Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut.
