Banjarmasin, 3/8 (Antara) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Asbullah AS berharap masa reses anggota DPRD diperpanjang dari hanya tiga hari menjadi enam hari, sebagaimana waktu masa reses kelembagaan Kalimantan Timur.
Kalau masa reses anggota DPRD Kalimatan Timur (Kaltim), tambah dia sudah memberlakukan selama enam hari, sedangkan kita masih tiga hari," tuturnya menjawab Antara Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin.
"Memang aspirasi yang berkembang dari kawan juga ada mengusulkan masa reses selama enam hari," lanjutmya usai pertemuan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD "Bumi Mulawarman" Kaltim.
Politikus muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bergelar sarjana hukum itu membahkan., keanggotaan DPRD provinsi tetangga (Kaltim) tersebut sama dengan Kalsel yaitu berjumlah 55 orang.
"Bedanya masa reses mereka selama enam hari atau lebih dulu dari kita," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel II/Kabupatan Banjar atau "kota intan" Martapura (sekitar 40 kilometer utara Banjarmasin.
Berdasarkan pengalaman beberapa DPRD provinsi lain serta peraturan perumdang-undangan terbaru, kemungkinan ke depan masa reses anggota DPRD Kalsel juga selama enam hari atau tidak lagi cuma tiga hari.
Kedatangan atau kunjungan kerja wakil rakyat Bumi Mulawarman Kaltim itu ke "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel untuk studi komparasi penran dan fungsi tingkat provinsi.
"Padahal peran dan fungsi Banmus tersebut pada prinsipnya sama, karena mengacu satu peraturan perundangan-undangan yang sama pula," demikian Asbullah.
DPRD Kalsel berharap masa reses diperpanjang
Jumat, 3 Agustus 2018 7:24 WIB
(Antaranews Kalsel/Arianto)
Memang aspirasi yang berkembang dari kawan juga ada mengusulkan masa reses selama enam hari,
