Paringin (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, tak perlu menunggu jadwal reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menyampaikan aspirasinya.
Disampaikan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan, sudah menjadi kewajiban bagi wakil rakyat untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat, meskipun diluar jadwal reses.
"Anggota dewan tentu perlu masukan, kritik dan saran demi kemajuan pembangunan, ekonomi dan berbagai issue sosial dimasyarakat, yang nantinya akan menjadi pokok pikiran bagi seorang wakil rakyat, agar dapat diperjuangkan pada agenda rapat internal hingga ke paripurna DPRD," tuturnya.
Banyak masukan-masukan, keluhan, baik masalah infrastruktur jalan, jembatan, bahkan masalah data kemiskinan yang tidak akurat serta permasalahan pertanian warga, nantinya dapat dikoordinasikan dengan mitra kerja di lingkup Pemerintahan Kabupaten Balangan.
"Jadi terkait penyampaian berbagai macam keluhan dan saran masukan demi kemaslahatan orang banyak, jangan sampai menunggu adanya jadwal reses, namun sampaikan kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Balangan," imbaunya.