Kandangan (ANTARA) - Kepala Tata Usaha (KTU) Perusahaan Perkebunaan Sawit PT Surya Langgeng Sejahtera (SLS) Dhimas Angraetna, menyampaikan mematuhi edaran dan himbauan pemerintah dalam kesiapsiagaaan pencegahan penularan virus Corona (Covid-19), khususnya di lingkungan perusahaan yang beroperasi di Kalumpang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Ia mengatakan, untuk managemen pusat atau Head Office (HO) telah diterapkan kelonggaran agar bekerja di rumah sesuai himbauan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Baswedan, sementara untuk di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah pula diterapkan sterilisasi, budaya hidup bersih dan menjaga jarak dalam beraktifitas.
"Sterilisasi di dalam lokasi perusahaan untujk menyakinkan pencegahan penyebaran virus Corona, budaya cuci tangan sebelum apel dan setelah kerja, dan rutin melakukan pengukuran suhu tubuh dengan Thermo Gun," katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/4).
Baca juga: Bupati HSS bagikan masker secara gratis
Dijelaskan dia, pengukur suhu tubuh jenis Thermo Gun dipilih karena lebih aman, dengan laser dan tanpa sentuhan, dan apel juga dilakukan namun dengan menggunakan jarak satu meter atau lebih sesuai anjuran "Social Distancing".
Untuk kontraktor atau rekanan yang masuk ke lokasi perusahaan juga diwajibkan membawa surat keterangan bahwa berbadan sehat, keluar masuk dibatasi dan telah ada staf khusus menangani masalah tersebut, instruksi dan Standar Operasional Prosedur (SOP)nya pun sudah ada.
Pihaknya dalam kebijakan perusahaan, diwajibkan memberikan laporan secara rutin setiap hari ke pusat, dan laporan tersebut disampaikan ke Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pencegahan Corona yang telah dibentuk perusahaan.
"Untuk jadwal rapat atau meeting tatap muka langsung juga sudah ditiadakan, rapat dilakukan online dengan Video Conference (Vicon) dan akses keluar masuk perusahaan juga harus ada izin dari atasan," katanya.
Senada itu, Comunity Developlment (CDO) PT Subur Agro Makmur Sujito, mengatakan pihaknya siap mematuhi dan mendukung edaran dan himbauan pemerintah dalam upaya mencegah penularan virus Corona.
Baca juga: KPU HSS terbitkan SK penundaaan masa kerja PPK
Menurut dia, pihak perusahaan telah melaksanakan upaya-upaya sesuai arahan manajemen perusahaan, sekaligus memastikan agar tidak ada celah penyebaran virus, memaksimalkan potensi SDM dan peralatan yang dimiliki perusahaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Perindustrian (Disnakerkop UKP) HSS Hendro Martono, mengatakan telah menyampaikan kepada dunia usaha berupa edaran dan himbauan pemerintah, tentang kesiapsiagaaan menyikapi penyebaran virus Corona, termasuk perusahaan-perusahaan besar di HSS.
"Kami harapkan masing-masing manajemen perusahaan beserta seluruh karyawannya dapat menerapkan edaran dan himbauan tersebut, siap siaga melakukan pencegahan penularan virus di tempat kerja masing-masing," katanya.
Ditambahkan dia, untuk data Tenaga Kerja Asing (TKA) hanya ada satu di wilayah HSS dan itu pun merupakan karyawan lama, dan kemarin ada perusahaan yang melapor mendapat tamu dari luar daerah, maka harus dikontrol ke fasilitas kesehatan dulu dan bila dinyatakan sehat, baru bisa masuk ke area perusahaan.