Banjarmasin (ANTARA) - Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi kebijakan Kepala Kantor Samsat Banjarmasin I menonaktifkan mobil "Samsat Keliling" (Samkel) seiring merebaknya virus Corona atau Covid-19 belakangan ini.
"Kita mengapresiasi kebijakan menonaktifkan Samkel yang bertujuan menghindari/mengurangi berjangkitnya Covid-19," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel HM Iqbal Yudiannoor SE di Banjarmasin, Selasa.
Ia berharap, penonaktifan sementara Samkel jangan sampai membuat pelayan menurun terhadap wajib pajak yang mengurus kendaraan bermotor mereka.
"Memang dalam situasi dan kondisi gawat darurat Covid-19 seperti belakangan ini tidak bisa bekerja secara normal, tetapi tetap harus berusaha semaksimal mungkin," ujar Iqbal yang juga Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalsel tersebut.
Begitu pula masyarakat/wajib pajak harus maklum atas situasi dan kondisi seperti belakangan dimana wabah Corona hampir menyebar ke seluruh pelosok negeri, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) itu.
"Namun kita berharap, baik Badan Keuangan Daerah (Bakeud) Kalsel serta Samsat selaku Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) bisa mencari kiat-kiat agar wajib pajak tidak malas memenuhi kewajiban mereka dan di sisi lain pendapatan daerah tidak berkurang," demikian Iqbal.
Sebelumnya dari sejumlah Kantor Samsat di Kalsel, baru Kepala Samsat Banjarmasin I Hj Anni Anisyah yang mengambil kebijakan menonaktifkan Samkel.
Perempuan yang juga putri dari almarhum H Syarkawi/mantan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel itu mengambil kebijakan tersebut sesudah berkonsultasi dengan Pelaksana tugas (PLt) Kepala Bakeudanya, H Abdul Haris Makkie yang juga Sekdaprov setempat.
"Walau penonaktifan sementara Samkel, pelayan terhadap wajib pajak daerah tersebut tetap jalan sebagaimana biasa," demikian Anni melalui WA Groupnya.
Untuk sementara ini Samkel pada Kantor Samsat Banjarmasin I dan II masing-masing baru dua unit, sedangkan di kabupaten/kota se-Kalsel masing-masing juga baru satu unit.
Kebijakan nonaktifan "Samkel" banjarmasin mendapat apresiasi
Selasa, 24 Maret 2020 14:40 WIB