Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi media massa menginginkan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) yang berkualitas dan handal.
"Kami menginginkan Komisioner KPID Kalsel 2025-2028 betul-betul berkualitas dan handal," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD provinsi setempat, Habib Hamid Bahasyim ketika dikonfirmasi, Kamis.
Baca juga: Komisioner KPID Kalsel diharapkan memiliki kompetensi serta integritas dan komitmen kuat
Wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menerangkan, salah satu upaya mewujudkan keinginan agar Komisioner KPID Kalsel yang berkualitas dan handal melalui uji publik pada 5-16 Mei 2025.
"Oleh karena itu, pada masa uji publik kami harapkan partisipasi semua kalangan masyarakat untuk memberikan masukkan, baik berupa saran maupun kritik terkait 21 orang calon Komisioner KPID yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan nanti. Kan masih ada waktu uji publik," ujarnya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu menambahkan, masukkan dari masyarakat tersebut paling lambat Jumat (16/5) sebelum pukul 24.00 Wita.
Baca juga: DPRD Kalsel sependapat KPID harus lakukan pembinaan lembaga penyiaran
"Dalam menetapkan Komisioner KPID Kalsel 2025-2028, kami berusaha secara objektif. Karenanya pula sebagaimana kesepakatan kami dengan Gubernur H Muhidin tidak ada titip-titipan," tambahnya.
Begitu pula untuk objektivitas uji kepatutan dan kelayakan, pimpinan dan anggota Komisi I sepakat jika secara teknis memungkinkan pelaksanaan siaran langsung atau paling tidak gunakan "streaming" sehingga masyarakat juga mengetahui, demikian Habib Hamid Bahasyim.
Sebanyak 21 calon Komisioner KPID yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tersebut empat orang di antaranya petahana sesuai peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan 17 orang yang lulus uji kompetensi.
Baca juga: 21 nama calon komisioner KPID diserahkan kepada DPRD Kalsel