Banjarbaru, (Antaranews Kalsel) - Kompor gas yang satu paket dengan pembagian elpiji bersubsidi sebagai konversi dari minyak tanah, di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, banyak yang rusak saat penyerahan.
Hal itu diungkapkan warga Hulu Sungai Tengah (HST) yang mendapat jatah konersi minyak tanah (mitan) ke gas elpiji saat berada di Banjarbaru, menjawab Antara Kalsel, Minggu.
"Oleh karena rusak, sehingga menolak untuk menerima kompos gas dan regulaturnya tersebut," ungkap beberapa orang warga "Bumi Murakata" HST yang meminta agar jati dirinya dirahasiakan.
"Tapi kalau `pian` (kata ganti kamu terhadap orang yang lebih tua) tidak percaya, tanyakan saja langsung ke masyarakat atau pembakal (kepala desa)," ujarnya dengan nada serius.
Mereka (warga HST) itu mempertanyakan, kalau kompor dan regulasi yang dibadi-bagikan tersebut rusak, maka siapa yang bertanggung jawab atau kemana meminta pertanggungjawaban.
"Pasalnya karena kompor dan regulasinya rusak, sehingga gas elpiji tabung isi tiga kilogram yang merupakan subsidi itu, tidak bisa digunakan atau menjadi sia-sia," tutur mereka.
Bumi Murakata (motto daerah, yang pengertiannya kebersamaan) HST yang terdiri 11 wilyah kecamatan, merupakan tahan II yang mendapat program konversi mitan ke gas elpiji dari pemerintah.
Namun dalam realisasi tahap II konersi mitan ke gas elpiji, masih ada tiga kecamatan di HST yang belum mendapatkan, yaitu Kecamatan Hantakan, Batang Alai Timur (BAT) dan Kecamatan Batang Alai Utara (BAU).
Delapan kecamatan yang sudah mendapatkan jatah konversi mitan ke gas elpiji, yaitu Kecamatan Barabai, ibu kota HST (165 km utara Banjarmasin), Batu Benawa, Limpasu, dan Batang Alai Selatan (BAS).
Kemudian Kecamatan Haruyan, Labuhan Amas Utara (LAU), Labuhan Amas Selatan (LAS), dan Kecamatan Pandawan.
