Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry, menyampaikan menyambuat baik keinginan anggota Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk berinvestasi di Kabupaten HSS.
Ia mengatakan, akan selalu mendukung para pengusaha yang akan berinvestasi di Kabupaten HSS sesuai dengan arahan presiden, yang meminta pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi para pengusaha dalam berinvestasi.
"Untuk dukungan tersebut kami akan meregulasi semua aturan-aturan, yang selama ini mungkin menghambat atau mempersulit investasi di daerah," katanya, saat menerima kunjungan DPD REI Kalsel, di ruang kerjanya, Selasa (10/3).
Dijelaskan dia, di Kabupaten HSS segala bentuk proses perizinan cukup dilakukan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, namun terkadang persoalan yang dihadapi pemerintah dalam menerbitkan perizinan adalah soal kelengkapan berkas.
Baca juga: REI Kalsel Targetkan Pembangunan 10 ribu Rumah
Para pengusaha itu kadang-kadang memasukkan izin, tapi setelah dimasukkan berkasnya tidak pernah datang dan di cek lagi, nomor kontaknya tidak bisa dihubungi sehingga susah untuk di terbitkan.
Dan selama berkas kelengkapan izin itu tidak dilengkapi, maka surat izin maupun rekomendasi tidak bisa diterbitkan. Pihaknya sudah mengingatkan dinas terkait agar berkas yang bisa dilanjutkan adalah berkas yang lengkap, kalau tidak lengkap tidak bisa.
Ia meminta, para pengusaha properti atau perumahan jika membangun perumahan agar fasilitas umum seperti jalan, bisa diserahkan kepada pemerintah daerah agar suatu saat pemerintah ingin meningkatkan jalan tersebut tidak ada kendala.
“Pepanjang jalan di perumahan tersebut tidak diserahkan kepada pemerintah maka, pemda tidak akan bisa melakukan peningkatan jalan tersebut, karena pemda bisa melakukan peningkatan jalan kalau jalan tersebut sudah menjadi aset atau milik pemda," katanya.
Baca juga: Dekranasda HSS raih stand terbaik kedua BSF tahun 2020
Terkait Perda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di HSS, karena perda ini masih dibahas di DPRD maka bupati meminta kepada REI HSS untuk memberikan masukan untuk kesempurnaan perda tersebut sebelum disahkan.
Ketua DPD REI Kalsel Ahyat Sarbini, mengatakan tujuannya bersama rombongan selain silaturahmi, juga untuk menginventarisir berbagai permasalahan yang dihadapi anggota REI di lapangan dalam investasi properti.
"Dikesempatan ini juga kami dari DPD REI Kalsel menyampaikan keinginan untuk ikut membangun dengan berinvestasi properti di Kabupaten HSS," katanya.