Batulicin (ANTARA) - Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tanah Bumbu dari jalur independen melengkapi persyaratan untuk mengikuti pemilihan umum kepala daerah di "Bumi Bersujud" Tanah Bumbu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, Mahruri di Batulicin, Rabu mengatakan, ada dua bakal pasangan calon independen atau perseorangan pada pemilihan bupati masa jabatan 2020-2025 kini sedang melengkapi persyaratan.
"Dua bakal pasangan tersebut yakni Mila Karmila berencana berpasangan dengan zainal arifin, sedangkan Mahyudin dengan Hedro Susetiyo Adi," katanya.
Mahruri menjelaskan, kedua bakal pasangan calon tersebut datang ke KPU pada waktu yang berbeda guna mengambil password sistem informasi pencalona (silon) untuk menginput Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan di aplikasi tersebut.
Minimal jumlah yang harus disetor atau diinput 23.699 KTP setiap bakal pasangan calon. Apabila sudah memenuhi maka pihak yang bersangkutan melakukan print out dari aplikasi silon yang selanjutnya diserahkan ke KPU.
Sedangkan jadwal penyarahan berkas dilaksanakan pada 19-23 Fabruari 2020, artinya mereka masih ada waktu untuk mencari dukungan KTP dari masyarakat dengan batas waktu yang sudah ditentukan oleh KPU.
Selanjutnya ujar Mahruri, KPU akan menyeleksi apakah ada kegandaan dokumen tersebutpada 19-26 Februari. Apabila memenuhi persyaratan maka tahapan selanjutnya KPU memberikan Surat keputusan (SK) bahwa syarat dukungan tersebut memenenuhi syarat sebagai calon perseorangan.
"Kami belum tau apakah nanti masih ada lagi bakal pasangan calon yang hendak mendaftarkan diri ke KPU, namun pada 16-18 juni 2020 KPU baru membuka pendaftaran bakal calon bupati dari jalur independen dan jalur paretai politik," pungkasnya.
Dua bakal pasangan calon independen lengkapi persyaratan
Rabu, 15 Januari 2020 20:20 WIB