Tanjung (ANTARA) - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong akan mengoptimalkan pendapatan dari pajak parkir mengingat capaian 2019 masih rendah.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tabalong Erwan Mardani menyampaikan capaian pajak parkir 2019 sekitar 32,43 persen atau Rp34,5 juta dari target Rp105 juta.
"Kita menunggu pengesahan dari Kemendagri dan Pemprov Kalsel tentang revisi Perda sehingga ke depan pemungutan pajak parkir bisa optimal," jelas Erwan.
Tak hanya parkir realisasi pajak air bawah tanah diakui Erwan juga masih rendah yakni Rp31 juta atau 28,34 persen dari target Rp110 juta.
Terkait upaya mendongkrak pajak air bawah tanah BPPRD setempat melakukan Raker dengan Komisi II DPRD guna penguatan langkah - langkah dalam penagihan.
Salah satunya perusahaan migas yang beroperasi di 'Bumi Saraba Kawa' ini PT Pertamina EP Aset 5 Tanjung Field.
Selanjutnya dewan dan BPPRD Kabupaten Tabalong akan menemui pimpinan PT Pertamina (Persero) dan SKK Migas di Kota Balikpapan untuk koordinasi dalam penagihan pajak air bawah tanah.
Erwan menambahkan secara keseluruhan realisasi pajak daerah di Tabalong 2019 mencapai 99, 49 persen atau Rp74,1 miliar dari target Rp74,5 miliar.
Untuk pajak penerangan jalan realisasinya tertinggi mencapai 113,3 persen atau Rp23,2 miliar dari target Rp20,5 miliar.
Pajak mineral bukan logam dan batuan realisasinya juga lebih 100 persen yakni Rp20,6 miliar dari target Rp19,8 miliar.