Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menargetkan pendapatan dari pajak daerah mencapai Rp133 miliar pada APBD 2025 atau lebih tinggi dibanding target Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp85 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Tabalong Nanang Mulkani mengatakan realisasi pajak daerah tahun sebelumnya mencapai Rp89 miliar atau 105 persen dari target Rp85 miliar.
Baca juga: Kwarcab Tabalong usulkan penambahan lahan untuk Bumi Perkemahan
"Tahun ini target pajak daerah lebih tinggi sebesar Rp133 miliar dengan mengoptimalkan beberapa objek pajak daerah yang masih minim," jelas Nanang di Tabalong, Sabtu.
Nanang menyebutkan dua objek pajak daerah yang realisasi pendapatan pajak belum optimal meliputi pajak sarang burung walet dan pajak parkir.
Bapenda Tabalong pun terus mengupayakan agar dua objek pajak tersebut bisa menyumbang pendapatan daerah lebih besar pada Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Atlet Muaythai Tabalong borong medali di Kejurprov Kalsel
"Pajak yang masih belum penuhi target akan kami analisa dan mencoba lagi melakukan pencapaian target pada 2025,” ujar Nanang.
Berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tabalong 2025, pendapatan daerah di Bumi Saraba Kawa" ini diasumsikan mencapai Rp2,7 triliun mencakup pendapatan asli daerah sekitar Rp280,8 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,3 triliun.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,8 triliun terdiri dari belanja operasi mencapai Rp1,6 triliun, belanja modal (Rp847,6 miliar), belanja tidak terduga (Rp10 miliar) dan belanja transfer (Rp313 miliar).
Baca juga: Kecamatan Murung Pudak percontohan intervensi keamanan pangan