Banjarmasin (ANTARA) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk membicarakan pascapenetapan batas wilayah dengan Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kita perlu menemui Kemendagri dan membiarkan pascapenetapan batas wilayah dengan Kalteng," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH, MH, di Banjarmasin, sebelum berangkat ke kementerian tersebut, Jumat.
"Pasalnya pada wilayah yang semula masuk provinsi kita dan pascapenetapan Kemendagri masuk Kalteng itu ada aset Kalsel," lanjut pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu menunjuk contoh aset Kalsel tersebut seperti sekolah serta pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dan lainnya yang memerlukan kejelasan pengelolaan karena berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.
"Misalnya mengenai puskesmas, fisik bangunan mungkin bisa saja kita serahkan ke Kalteng, tetapi sumber daya manusia (SDM)-nya punya kita. Bila SDM itu kita tarik, bisa menimbulkan permasalahan dalam pelayanan kesehatan," tuturnya menjawab Antara Kalsel.
Begitu pula sekolah, tenaga pengajar/guru-gurunya milik Kalsel, lanjut Suripno yang terpilih kembali menjadi anggota DPRD provinsi tersebut pada Pemilu 2019 dari daerah pemilihan (dapil) serta partai politik (parpol) yang sama.
Oleh sebab itu, Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai H Syahdillah dari Gerindra perlu segera mengonsultasikan persoalan pascapenetapan batas wilayah dengan Kalteng tersebut ke Kemendagri guna menghindari muncul permasalahan baru yang semestinya tidak terjadi.
"Dengan penetapan Kemendagri itu, wilayah yang semula masuk Kabupaten Tabalong Kalsel menjadi urusan Kabupaten Barito Timur (Bartim) Kalteng," demikian Suripno Sumas.
Perselisihan wilayah antara Kalsel dan Kalteng tersebut terjad sejak tahun 1980-an atau ketika itu masih Kabupaten Barito Selatan (Barsel), sebelum pemekaran dengan keberadaan Bartim.
Baca juga: DPRD Kotim tertarik kesigapan Pemkab Banjar atasi tapal batas
Baca juga: Penyelesaian Batas Di Upau Belum Ada Kesepakatan
Baca juga: Tabalong Selesaikan 319 Segmen Batas Desa