Manado (ANTARA) - Polres Minahasa Selatan, Sulawesi Utara menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) melalui razia kendaraan bermotor dan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum kepolisian ini.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX Winardi Prabowo, di Minahasa Selatan, Minggu, mengatakan K2YD ini sebagai cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah yang tinggal hitungan hari.
"Tujuannya untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," katanya lagi.
Kegiatan razia itu dilakukan di jalan Trans Sulawesi di depan mapolres setempat, pada Sabtu (1/5) malam, dengan petugas kepolisian memeriksa kendaraan bermotor yang melintas, meliputi surat-surat dan barang bawaan.
Petugas berhasil menjaring lima pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak memiliki surat-surat berkendara.
Sedangkan razia di sejumlah tempat hiburan malam dilakukan dengan memeriksa identitas karyawan, karyawati setempat, serta pemeriksaan para pengunjung untuk menghindari adanya narkoba, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Saat razia, petugas mendapati beberapa tempat hiburan yang surat izin operasionalnya telah kedaluwarsa.
Para pemiliknya kemudian diminta segera memperpanjang surat izin tersebut. Terkait jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan, petugas kembali menegaskan agar seluruh pemilik mematuhi ketentuan yang ada.
Polres Minahasa Selatan razia kendaraan bermotor dan tempat hiburan malam
Senin, 3 Juni 2019 0:12 WIB