Dinas Perhubungan Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera menertibkan pelabuhan khusus yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Sugian Noor di KOtabaru, Rabu, mengatakan, saat ini banyak pelabuhan khusus di Kotabaru izinnya mati, atau sudah tidak berlaku lagi.
"Dikhawatirkan pelabuhan khusus yang mati tersebut masih saja dijadikan tempat bongkar muat batubara atau barang yang lainnya," jelasnya.
Kepala Dinas Perhubungan mengimbau instansi terkait, untuyk tidak memberikan izin kepada perusahaan yang melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan khusus yang izinnya mati.
Ia menegaskan Dinas Perhubungan perlu melakukan pendataan ulang pelabuhan khusus yang ada di Kotabaru.
Salah satu tujuan pendataan, ujar Sugian, agar pemerintah tidak merugi akibat beroperasinya pelabuhan khusus yang masa operasionalnya sudah habis.
Menurut Sugian, dengan masih beroperasinya pelabuhan khusus yang izinnya sudah mati, maka daerah dan negara akan dirugikan.
Selain melakukan pendataan ulang, Dinas perhubungan Kotabaru juga segera melakukan evaluasi terhadap pembangunan pelabuhan tersebut. Di Serongga sudah dimulai, tetapi dihentikan karena sesuatu hal.
"Kami segera melakukan inventarisasi permasalahan terkait pembangunan pelabuhan khusus di daerah Serongga," kata Sugian.
Sementara itu, sebagai daerah yang memiliki luas wilayah hampir sepertiga wilayah Kalsel, Kotabaru memerlukan biaya besar untuk membangun daerahnya.
Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan keterampilan dalam mengelola keuangan yang ada.
Disisi lain, Pemkab KOtabaru juga harus memberdayakan semua potensi yang bisa mendapatkan pendapatan.
 Seperti, potensi pengelolaan perairan, dan potensi-potensi yang bisa menjadi sumber pendapatan yang lainnya./D.
(T.I022/B/M008/M008) 27-02-2013 09:14:47