Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merestui Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengelola Kawan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) seluas 1.617 hektare yang terletak di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dalam jangka panjang.
"Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) KHDTK ULM resmi ditandatangani oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK Ade Palguna Ruteka," kata Direktur KHDTK ULM Muhammad Helmi di Banjarbaru, Minggu.
Saat penandatanganan dokumen RPJP di Jakarta, kata Helmi, turut mendampingi Guru Besar Fakultas Kehutanan ULM yang juga mantan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Menteri Riset dan Teknologi
Prof Gusti Muhammad Hatta.
Helmi mengungkapkan penandatanganan itu merupakan langkah penting bagi pengelolaan KHDTK ULM yang diharapkan menjadi tonggak kemajuan dalam upaya melaksanakan berbagai kegiatan dan langkah-langkah kemitraan.
Dia menyebut pula KHDTK ULM memiliki panduan jelas untuk melangkah kedepan dalam pembangunan dan pengelolaan kawasan hutan yang berkelanjutan.
"Tentunya sebagai panduan operasional yang mendorong KHDTK ULM lebih aktif dan inovatif mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan," jelasnya mewakili Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri.
Diketahui ULM telah memperoleh izin pengelolaan KHDTK yaitu hutan pendidikan dan pelatihan kehutanan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.900/Menlhk/Setjen/PLA.0/12/2016 tanggal 6 Desember 2016 tentang Penetapan KHDTK pada Kelompok Hutan Gunung Waringin dan Pegunungan Babaris yang terletak di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.
Lokasinya berdampingan dengan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam di Mandiangin, Kabupaten Banjar.
Peran akademisi ULM diharapkan berkontribusi nyata mengedukasi masyarakat di sekitar hutan dalam upaya pelestarian alam termasuk kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Kemudian memberikan ilmu pengetahuannya akan ide-ide bisnis yang bisa dilakukan di area hutan tanpa mengesampingkan kelangsungan makhluk hidup di dalamnya.
Menerapkan ekonomi berkelanjutan yakni pembangunan yang mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan hidup termasuk aspek sosial.
KLHK restui ULM kelola KHDTK di Karang Intan jangka panjang
Minggu, 19 Mei 2024 22:20 WIB
Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) KHDTK ULM resmi ditandatangani oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM KLHK Ade Palguna Ruteka