Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan menerapkan kebijakan wajib belajar (Wajar) 12 tahun atau setara dengan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA).
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten HSU, Hj Anisah Rasyidah Wahid saat menghadiri acara Maulidan Rasul, Senin, mengajak para Ibu di Desa Sungai Pandan Hilir untuk tetap menyekolahkan anak-anak mereka.
Sebab kata istri bupati HSU tersebut, saat ini pemerintah sudah memberlakukan kebijakan wajar 12 tahun.
"Kini anak-anak bisa sekolah secara gratis hingga ketingkat SLTP dengan kebijakan Wajib Belajar 12 tahun" ujar Annisah Wahid.
Ketua PKK sengaja memanfaatkan momentum peringatan maulid yang juga marak diselenggarakan majelis ta`lim wanita di beberapa kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) untuk mensosialisasikan sejumlah program pembangunan.
Annisah mengaku, prihatin karena masih terdapat para orang tua yang tidak meneruskan membiayai pendidikan putra-putri mereka ke jenjang pendidian lanjutan karena berbagai alasan.
"Kalau anak perempuan jangan cepat dikawinkan dulu agar mereka bisa terus melanjutkan pendidikan" imbaunya.
Demikian pula, katanya anak laki-laki jangan diberhentikan pendidikannya karena dibiarkan bekerja membantu mencari nafkah.
Menurut Annisah, para orang tua harus berusaha agar anak-anak mereka bisa melanjutkan pendidikan untuk bekal hidup mereka dikemudian hari.
Apalagi, lanjutnya pemerintah sudah memprogramkan wajar 12 tahun, di mana tidak dipungut biaya iuran pendidikan atau gratis.
Khusus buat anak-anak dari kaluarga kurang mampu, bahkan telah disediakan beasiswa pendidikan agar bisa meneruskan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
"Menuntut ilmu pengetahuan sangat dianjurkan dalam ajaran Agama Islam dan juga sangt dianjurkan oleh Rasullullah" tandas Annisah Wahid.
Oleh sebab itu seiring memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW dianjurkannya untuk meneladani akhlaqnya dan menjalankan ajaran yang dibawa Nabi. C
Wajar 12 Tahun
Senin, 21 Januari 2013 12:53 WIB