Kandangan (ANTARA) - Pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak, SA (25) warga Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diburu polisi karena melarikan diri usai melukai korban, Muhammad Alfianor (17) warga Kayu Abang, Kecamatan Angkinang.
Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasubag Humas IPTU H Gandhi Ranu S, di Kandangan, Senin (29/4), mengatakan tindak pidana tersebut terjadi Minggu (28/4) pukul 17.30 wita, di pinggir jalan umum di Dusun Anjiran, Desa Kayu Abang.
Baca juga: Kapolres HSS : Pemilu berjalan lancar, aman, tertib dan sejuk
"Pelaku belum ditemukan atau masih dalam pencarian, unit Reskrim Polsek Angkinang di back up unit Reskrim dan unit Buser Polres HSS telah mendatangi rumah pelaku dan rumah keluarga pelaku," katanya.
Dijelaskan dia, kejadian berawal saat korban, pelaku dan teman-temannya sedang mabuk-mabukan, kemudian berencana memasak ayam, lalu pada saat ayam yang dimasak sudah matang, pelaku tidak mau memberi korban ayam yang dimasak tersebut.
Korban merasa tersinggung dengan pelaku, lalu antara pelaku dan korban terlibat cekcok mulut dan masih dalam keadaan mabuk, saat cekcok tersebut pelaku langsung mengeluarkan sebilah senjata tajam dari balik baju, pada pinggang bagian sebelah kanan.
Baca juga: Perusak pot bunga taman Dharmansyah ditangkap polisi
Melihat pelaku mengeluarkan senjata tajam, korban langsung memukul pelaku dengan tangan kosong yang kemudian dibalas pelaku dengan pukulan, dilanjutkan pelaku menusuk korban ke arah bagian pinggang sebelah kiri dan pinggang belakang bagian sebelah kanan.
"Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri dan korban dilarikan ke Puskesmas kemudian dirujuk ke RSUDH. Hasan Basry Kandangan untuk dilakukan perawatan," katanya.
Pelaku tindak pidana kekerasan pada anak diburu polisi
Senin, 29 April 2019 13:46 WIB
Pelaku belum ditemukan atau masih dalam pencarian, unit Reskrim Polsek Angkinang di back up unit Reskrim dan unit Buser Polres HSS telah mendatangi rumah pelaku dan rumah keluarga pelaku,