Banjarmasin (ANTARA) - Angka partisipasi pemilih di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) nampaknya cukup rendah lantaran sejumlah faktor seperti narapidana yang tak memiliki KTP Elektronik hingga daftar pemilih tambahan yang tak terakomodir akibat kurangnya surat suara.
Seperti di Lapas Klas II A Banjarmasin, hanya sekitar 20 persen warga binaan pemasyarakatan yang dapat menyalurkan hak pilihnya pada Rabu (17/4).
Kasi Binadik Lapas Klas II A Banjarmasin Tri Haryanto selaku Koordinator KPPS pada Kamis mengatakan, dari 2.708 penghuni Lapas, hanya 9 orang yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara untuk pemilih tambahan terdaftar 836 orang.
"Karena ada warga binaan yang juga sudah bebas. Sedangkan yang baru masuk ternyata tidak memiliki e-KTP dan sebagian hanya bisa terakomodir sebagai pemilih tambahan," jelasnya.
Kemudian aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menentukan jika pemilih tambahan dapat melakukan pemungutan suara ketika surat suara tambahan telah diberikan oleh KPU dan dapat dilaksanakan pada siang hari setelah pukul 13.00 waktu setempat, ternyata juga berimbas minimnya partisipasi pemilih di Lapas.
Tri Haryanto menyatakan, pihaknya berkomitmen memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada warga binaan untuk menyumbangkan hak suaranya di pemilu.
Bahkan, proses perekaman e-KTP pun sebelumnya telah dilakukan dalam Lapas hingga narapidana dan tahanan dapat dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan.
Proses pemilu di hotel prodeo yang dikenal dengan sebutan Lapas Teluk Dalam itupun dipantau langsung Kalapas Banjarmasin Rudy Charles Gill, dan dihadiri oleh Kabag Umum Rakhmat Renaldy serta para saksi.
Berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, selain Lapas Banjarmasin yang terbanyak pemilihnya, Lapas dan Rutan lain juga menggelar pemungutan suara yang diikuti warga binaan.
Seperti Lapas Martapura tercatat ada 79 DPT dan 28 pemilih tambahan (DPTb), Lapas Narkotika Klas IIA Karang Intan 27 orang DPTb, Lapas Klas IIB Amuntai 9 DPT dan 346 DPTb, Lapas Klas IIB Kotabaru 39 DPT dan 46 DPTb serta form A5 atau form pindah pilih 421 orang, Lapas Klas III Tanjung 241 DPTb, Lapas Klas III Banjarbaru 3.943 DPTb, Lapas Perempuan Klas IIA Martapura 1 DPT dan 335 DPTb, Rutan Klas IIB Pelaihari 15 DPT dan 247 DPTb dan form A5 247 orang, Rutan Klas IIB Rantau 3 DPT dan 202 DPTb, Rutan Klas IIB Kandangan 1 DPT dan 169 DPTb, Rutan Klas IIB Barabai 4 DPT dan 116 DPTb,Rutan Klas IIB Tanjung 89 DPT dan 55 DPTb serta Rutan Klas IIB Marabahan 9 DPT dan 168 DPTb.